"Lokasi Parkir Banyak Tidak Representatif, Tarifnya Kadang Dipungut di Luar Aturan"
Minggu, 09 Februari 2020 - 13:44:58 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Masalah perparkiran di Pekanbaru ini selalu dipersoalkan banyak kalangan. Pasalnya, pertumbuhan kendaraan dan tempat-tempat perbelanjaan dan tempat usaha dinilai belum seiring dengan penyediaan lahan parkir, akibatnya baru sebagian kecil saja tersedia lahan parkir yang representatif, dan ini menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat.
Bredasarkan pengakuan sejumlah warga yang datang ke Pekanbaru untuk berbagai keperluan, merasakan sulit untuk mencari tempat parkir, bahkan kerap parkir di jalan, seperti di Jl T Tambusai. Untuk lahan parkir sangat sulit, sementara kawasan itu juga kawasan pertokoan.
Kondisi serupa juga terjadi di sekitar Plaza Matahari, warga sering menggunakan pinggir jalan umum untuk lahan parkir, padahal plaza itu juga menyediakan lahan parkir di basemant dan halaman, tapi kadang tidak muat sehingga pengunjung memilih menggunakan pinggiran Jalan Pepaya depan plaza itu untuk lahan parkir. Begitu halnya seperti sejumlah mal lainya.
Menurut Rahman (43), halaman pertokoan di Pekanbaru ini masih banyak belum menyediakan lahan representatif untuk parkir kendaraan. Seharusnya tidak dibenarkan toko dibuka kalau lahan parkir tak ada. "Bagaimana dengan kinerja pihak terkait soal aturan amdal lalin dan semacamnya," kata Rahman alumni Univeritas Gajah Mada ini.
Rahman yang mengaku berkali-kali datang ke Pekanbaru, merasa belum mendapatkan kenyamanan parkir mobilnya. Mislanya saat ada keperluan membeli sesuatu, atau ke tempat-tempat tertentu di pusat kota.
"Lahan parkirnya sangat sempit. Sehingga tidak jarang parkir menggunakan jalan, karena tidak sesuainya kapasitas kendaraan yang parkir dengan lahan yang tersedia," katanya.
"Dari berbagai tempat yang ia kunjungi itu, pada umumnya hanya sebagain kecil yang memiliki lahan parkir yang cukup. "Kemarin parkir agak nyaman kerena hari libur," kata Rahman Sabtu (8/2/2020).
Selain lahan yang masih susah, masyarakat kadang dipungut tarif parkir di luar aturan, tampa karcis. "Mestinya masalah ini harus diperbaiki," tambah Marzuki (35) salah seorang pemerhatikan lingkungan.
Di Jl T Tambusai ujung, persis parkir untuk sekitar Mal SKA di pinggir jalan, tarifnya Rp2.000 untuk motor. Padahal aturannya hanya Rp1000.
Media ini mencoba untuk menkonfirmasi ke beberapa jukir, tidak menampik kondisi ini. Seperti dikatakan jukir di Jl Tambusai dan Sudirman yang enggan disebut namanya. Mereka mengatakan, sulit mengatur dan menertibkan kendaraan, sehingga tidak jarang terjadi pertengkaran (clash) antara pemilik kendaraan dengan jukir.
"Sulit menyalah siapa, karena kadang satu lokasi parkir itu sudah sempit, sedangkan uang parkir juga perlu dibayar," kata jukir itu senada.
Sejauh ini pihak Dishub Belum bisa dikonfirmasi. Bidang parkir dihubungi tidak aktif. [tim]
Komentar Anda :