Plt Dirjen Bimas Katolik Diisi Pejabat Beragama Islam, KWI: Kami Sangat Memahami
Sabtu, 08 Februari 2020 - 21:59:10 WIB
SULUHRIAU- Di media sosial ramai dibahas soal Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama dijabat HM Nur Cholis Setiawan sebagai pelaksana tugas (plt).
Banyak yang bertanya kenapa posisi itu diisi pejabat beragama Islam. Termasuk Netizen mempertanyakan kenapa posisi itu diisi orang yang tidak beragama sama. Apakah tidak ada sosok lain yang beragama Katolik yang kompeten menjabat pelaksana tugas.
Atas hal ini, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) pun ikut berkomentar.
"Kami sangat memahami hal itu terjadi karena masalah aturan, di mana di Bimas Katolik memang mungkin belum ada yang eselonnya bisa untuk menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik Kemenag.
Sebelum Pak HM Nur Cholis Setiawan ini, Pak Muhammadiyah Amin juga menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik," kata Sekretaris Komisi Kerasulan Awam KWI Paulus Christian Siswantoko Sabtu (8/2/2020).
Romo Siswantoko mengatakan KWI sejauh ini tidak mempermasalahkan hal tersebut. Apalagi, menurutnya, tugas plt lebih ke hal-hal yang menyangkut administrasi, bukan kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis.
"Pak HM Nur Cholis Setiawan juga nanti pasti akan dibantu oleh teman-teman dari Bimas Katolik dalam banyak hal," ucapnya.
Ditambahkan Romo Siswantoko, ada sisi positif yang bisa diambil dari keadaan tersebut. Dia berharap hubungan antarumat beragama jadi semakin harmonis.
"Sisi positif yang bisa diambil dari keadaan ini adalah dengan Plt Dirjen Bimas Katolik yang beragama Islam, semoga relasi masyarakat Islam dan Katolik bisa semakin baik, lebih-lebih untuk keadaan saat ini. Kerukunan, kedamaian, dan hidup bersama dalam perbedaan bisa lebih ditingkatkan dan diwujudnyatakan," ujarnya.
Pejabatnya Masuki Masa Pensiun
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi juga memberi penjelasan.
Dia mengatakan Nur Cholis Setiawan menjabat plt karena pejabat sebelumnya memasuki usia pensiun.
"Benar, untuk sementara Dirjen Bimas Katolik, yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi, karena memasuki usia pensiun sejak Juli 2019, maka diangkat pejabat pelaksana tugas Sekjen Prof Dr Nur Cholis sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut saat dihubungi rekan media, Sabtu (8/2/2020).
"Sebelum Pak Nur Cholis bahkan pelaksana tugas dijabat oleh Dirjen Bimas Islam Prof Muhammadiyah Amin," sambungnya.
Zainut menerangkan fungsi pelaksana tugas hanya bersifat administratif. Seorang pelaksana tugas tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis. Jadi, menurutnya, tidak ada persoalan dalam hal ini.
Zainut menyebut ada benturan dalam aturan. "Ada ketentuan pejabat pelaksana tugas itu harus dari tingkat eselon yang sama," ujarnya.
Zainut menegaskan, meski beragama Islam, Nur Cholis Setiawan bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Katolik Kemenag. Dia hanya menjalankan tugas yang bersifat administratif.
"Melaksanakan tugas-tugas administratif saja, tidak masuk urusan yang sifatnya peribadatan atau agama," ujarnya.
Sumber: Jurnalpatroli.com, detik.com
Editor: Jandri
Komentar Anda :