Pengusaha Dipanggil tak Datang, Satpol PP Pekanbaru Pertimbangkan Menyegel Koro-Koro
Kamis, 06 Februari 2020 - 20:39:41 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Satpol PP Pekanbaru memangil Pengusaha Tempat karaoke Koro-Koro untuk mengklarifikasi izin (IMB).
Namun, dua kali dipanggil, pihak pengusaha tidak datang. Karena dinilai tidak punya itikad baik, pihak Satpol PP Pekanbaru akan mempertimbangka utuk menyengel usaha itu.
"Kita panggil Rabu, (5/2/2020) untuk kedua kalinya. Tapi tak datang," Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Kamis (6/2/2020).
Berdasarkan laporan Kabid Ops Satpol PP, pengelola menambah luas bangunan. Namun tak bisa menunjukkan IMB.
"Ketika dicek IMB-nya tak bisa nunjukkan. Mestinya IMB dulu. Minimal Izin prinsipnya," katanya.
Dikatakan, sesuai aturan, baik itu membangun baru, menambah atau merubah bangunan, IMB wajib diurus. "Jadi kalau pengelola tidak kooperatif, akan kita ambil opsi penyegelan usaha itu," pungkasnya. (slt)
Komentar Anda :