Senin, 23 September 2024 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar | Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5 | Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru | Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
 
 
☰ Metropolis
Rekom 'Dikangkangi', Pihak Komisi IV Minta Satpol PP Membongkar Kios Pasar Induk
Sabtu, 01 Februari 2020 - 14:00:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru menyesalkan sikap rekanan Pasar Induk yang dinilai tidak menjalankan rekomendasi hasil hearing dengan komisi IV.

Berdasarkan hearing dengan pihak  PT Agung Rafa Bonai yang membangun pasar induk Pekanbaru tersebut, dimana komendasi Komisi IV diminta menghentikan kios pasar induk yang dinilai menyalahi ketentuan yang ada.

Kenyataannya kata Sekretaris Komisi IV Pekanbaru, Rois, pembangunan berjalan terus oleh rekanan.

"Meski sudah keluar keputusan untuk menghentikan bangunan kios pasar induk karena melanggar aturan, bangunan yang sempat mangkrak sejak 2014 lalu itu tetap berlanjut," katanya.

Dikatakan, dari panataun terlihat aktivitas pekerja masih membangun untuk penyelesaiannya hingga bisa dioperasionalkan.

Rois mengatakan, pihak PT. Agung Rafa Bonai, dinilai membangkang dengan hasil keputusan rapat yang digelar Komisi IV bersama Disperindag dan yang juga dihadiri olej pelaksana pembangunan pasar itu sebelumnya.

Ia mempertanyakan mengapa perusahaan itu tidak menjalankan rekom tersebut?.

Apalagi, proses di DPRD  Pekanbaru sudah dijalani. Mulai dari menindaklanjuti surat pengaduan dari masyarakat, turun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  ke lokasi, serta rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing.

Diketahui menyalahi adendum danserta meyalahi Garis Sepadan Bangunan (GSB).  Sebab itu, DPRD mengusulkan kios yang dibangun bersempadan dengan jalan harus dihentikan sampai ada keputusan yang jelas.

Anehnya, pihak Disperindagpun tidak memberikan teguran. Sehingga upaya pembiaran hingga pembangunan tetap berjalan.

Sebab itu, Rois meminta ketegasan Sapol PP untuk membongkar kios yang menyalahi atauran atau yang dibangun bersempadan jalan. "Tid4k ada tawar menawar dalam penagakan aturan,"katanya, dikonfiasi Jumat (31/12020) malam.

Ini perlu dilakukan karena Rois melihat tidak ada itikad baik dari perusahaan.

"Saat kita undang hearing, yang yang datang malah pelaksana di lapangan. Kesannya kita tidak dihargai. Kita sudah itikad baik tapi nggak dihargai,"katanya.

Ditegaskan tidak ada jalan lain,  Pemko mesti maksimalkan Satpol PP agar  bangunan yang menyalahi dibongkar.

Sementara itu, pihak investor dihubungi tidak mengangkat telepon.

Namun, pada hearing dengan DPRD, pihak pelaksana pembangunan pasar itu menyatakan bisa memahami masukan dari hearing itu. (prt)

 




 
Berita Lainnya :
  • Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
  • Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
  • Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Ditetapkan KPU, Berikut Masing-masing Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Kampar
    02 Nomor Urut Ditetapkan, Muflihun-Ade No 1, Insiati Ayus-Taufik No 2, IDAMAN No 3, PATEN No 4 dan AMAN 5
    03 Tertangkap Tangan Curi Trafo PLN, Dua Warga Pekanbaru Diamankan Polisi di Desa Baru
    04 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    05 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    06 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    07 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    08 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    09 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    10 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    11 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    12 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    13 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    14 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    15 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    16 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    17 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    18 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    19 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    20 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    21 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    22 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat