Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024 | Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
 
 
☰ Metropolis
Rekom 'Dikangkangi', Pihak Komisi IV Minta Satpol PP Membongkar Kios Pasar Induk
Sabtu, 01 Februari 2020 - 14:00:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-  Pihak Komisi IV DPRD Pekanbaru menyesalkan sikap rekanan Pasar Induk yang dinilai tidak menjalankan rekomendasi hasil hearing dengan komisi IV.

Berdasarkan hearing dengan pihak  PT Agung Rafa Bonai yang membangun pasar induk Pekanbaru tersebut, dimana komendasi Komisi IV diminta menghentikan kios pasar induk yang dinilai menyalahi ketentuan yang ada.

Kenyataannya kata Sekretaris Komisi IV Pekanbaru, Rois, pembangunan berjalan terus oleh rekanan.

"Meski sudah keluar keputusan untuk menghentikan bangunan kios pasar induk karena melanggar aturan, bangunan yang sempat mangkrak sejak 2014 lalu itu tetap berlanjut," katanya.

Dikatakan, dari panataun terlihat aktivitas pekerja masih membangun untuk penyelesaiannya hingga bisa dioperasionalkan.

Rois mengatakan, pihak PT. Agung Rafa Bonai, dinilai membangkang dengan hasil keputusan rapat yang digelar Komisi IV bersama Disperindag dan yang juga dihadiri olej pelaksana pembangunan pasar itu sebelumnya.

Ia mempertanyakan mengapa perusahaan itu tidak menjalankan rekom tersebut?.

Apalagi, proses di DPRD  Pekanbaru sudah dijalani. Mulai dari menindaklanjuti surat pengaduan dari masyarakat, turun bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  ke lokasi, serta rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing.

Diketahui menyalahi adendum danserta meyalahi Garis Sepadan Bangunan (GSB).  Sebab itu, DPRD mengusulkan kios yang dibangun bersempadan dengan jalan harus dihentikan sampai ada keputusan yang jelas.

Anehnya, pihak Disperindagpun tidak memberikan teguran. Sehingga upaya pembiaran hingga pembangunan tetap berjalan.

Sebab itu, Rois meminta ketegasan Sapol PP untuk membongkar kios yang menyalahi atauran atau yang dibangun bersempadan jalan. "Tid4k ada tawar menawar dalam penagakan aturan,"katanya, dikonfiasi Jumat (31/12020) malam.

Ini perlu dilakukan karena Rois melihat tidak ada itikad baik dari perusahaan.

"Saat kita undang hearing, yang yang datang malah pelaksana di lapangan. Kesannya kita tidak dihargai. Kita sudah itikad baik tapi nggak dihargai,"katanya.

Ditegaskan tidak ada jalan lain,  Pemko mesti maksimalkan Satpol PP agar  bangunan yang menyalahi dibongkar.

Sementara itu, pihak investor dihubungi tidak mengangkat telepon.

Namun, pada hearing dengan DPRD, pihak pelaksana pembangunan pasar itu menyatakan bisa memahami masukan dari hearing itu. (prt)

 




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat