Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Berstatus Tersangka, Rangga Sunda Empire Bahas Dunia-Prabu Siliwangi
Selasa, 28 Januari 2020 - 21:41:51 WIB

SULUHRIAU- Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana alias HRH Rangga telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong oleh Polda Jabar. Meski begitu dia tetap meyakini negara-negara akan datang ke Bandung untuk daftar ulang pada Agustus 2020.

Rangga berbicara terkait Sunda Empire sebelum masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada Selasa (28/1/2020) malam. Dia menyebut bahwa dirinya sebagai perwakilan kekaisaran.

"Saya dalam hal ini mewakili kekaisaran dalam hal sebagai Sekjen, Sekretaris Jenderal de Hereen Seventeen. Perlu dunia juga tahu semuanya bahwa di sinilah, bahwa NKRI ini ingin lebih maju," ucap Rangga.

Rangga lalu berbicara soal sistem dunia yang akan habis pada 15 Agustus 2020. Seperti ungkapan sebelum-sebelumnya, bahwa pada tanggal itu, negara-negara di dunia akan datang ke Bandung untuk daftar ulang.

Meski sudah jadi tersangka penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, Rangga tetap yakin hal itu akan terwujud.

"Dalam posisi de Hereen Seventeen pada waktu 15 Agustus 2020, kesemuanya internasional akan datang ke sini (Bandung), itu benar adanya," ucapnya.

Soal klaim tentang sejarah yang diungkap Sunda Empire, Rangga mengakui bahwa masih ada kesimpang siuran sejarah.

"Jadi untuk ini kejelasan simpang siurnya sejarah, kita bisa maklumi oleh semua masyarakatnya juga. Namun ini sesungguhnya bahwa tata letak terkait proses adanya keberadaan Sunda Empire perlu diketahui semua banyak, bahwa dunia ini milik Sundaland yang terbagi dalam enam wilayah itu, dari dinasti ke dinasti. Terakhir pada dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi yaitu dinasti Pajajaran Siliwangi," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka. Polisi juga turut menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka.

"Kemudian ada satu lagi yang sudah dilakukan penangkapan tadi pukul 15.00 WIB di Tambun, Bekasi Ki Ageng Rangga," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1/2020).

Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat