Polda Riau Tangkap 3 Pemain Judi Online di Warnet Pekanbaru
Selasa, 14 Januari 2020 - 16:27:35 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Reskrimum Polda Riau menangkap 3 orang pelaku judi online di Pekanbaru. Mereka ditangkap di dua lokasi warnet berbeda.
"Awalnya kita menerima laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian online. Permainan judi berada di warnet. Kita mengamankan 3 orang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Sunarto menjelaskan, tiga orang yang diamankan inisial HS (28), HE (38) dan MM (26). Mereka diamankan dari warnet di Jl Delima Kecamatan Tampan dan warnet Jl Hang Tuah di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan perjudoan online pada Senin (13/1). Tim Opsnal Subdit III Dit Krimum mendapat kepastian kegiatan judi online di warnet tersebut.
"Kasubdit III AKBP John Ginting membagi dua tim menuju ke dua tempat warnet tersebut," kata Hadi. (*)
Komentar Anda :