Diduga Banyak Kendaraan Bertangki Modifikasi Lansiran BBM, Warga Resah
Minggu, 12 Januari 2020 - 20:56:09 WIB
SULUHRIAU, Rohul- Aksi diduga oknum pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kabupaten Rokan Hulu, kian meresahkan warga.
Adanya larangan pembelian premium dengan menggunakan derigen, ternyata tidak membuat oknum pelangsir BBM kehabisan akal membeli BBM di Stasiun Bagan Bakar Umum (SPBU).
Modus digunakan para pelangsir BBM mulai beralih menggunakan kendaraan, baik kendaraan roda dua dan empat. Bahkan, sebagian besar kendaraan yang digunakan untuk membeli BBM jenis Premium tersebut diduga sudah dimodifikasi terutama di bagian tangki kendaraan, agar dapat membeli premium lebih banyak dengan harga standar.
Aksi pelansir BBM jenis premium ini menyebabkan masyarakat umum tak mendapat kesempatan membeli BBM jenis Premium.
Pasalnya, sebelum pasokan premium tersedia di SPBU, antrian kendaraan yang diduga pelansir ini sudah menjalar hingga keluar SPBU.
Masyarakat umum yang ingin membeli Premium terpaksa “gigit jari†dan terpaksa beralih membeli bahan bakar Pertalite atau Pertamax yang harganya lebih mahal dibandingkan premium.
“Gimana mau beli premium, ini aja antrianya udah panjang kali. Pinginya sih mau isi premium karena harganya terjangkau. Tapi karena antrianya panjang kali ya terpaksa isi Pertalite†kata Taufik, Sabtu (11/1/2020).
Menanggapi Keluhan warga tersebut, Kapolres Rohul AKBP Dasmin ginting menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal pendistribusian ketersediaan BBM sesuai MOU antara Kapolri, Mendagri dan Pertamina.
Mantan Kapolres Inhu itu menegaskan, jika melangar aturan kendaraan modifikasi yang digunakan untuk melakukan pelangsiran BBM ini akan dilakukan tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang itu ada kita akan lakukan penindakan," tegas Kapolres Rohul.
Dasmin menegaskan, dari awal pihaknya siap mengawal penyediaan dan pendistribusian BBM di wilayah hukum Rokan Hulu. Namun dalam pengawasan BBM ini, Polri juga akan melihat situasi jarak tempuh antar daerah di Rohul yang kebanyakan masih belum ada fasilitas SPBU.
"Kita tidak selalu berpatokan dengan hukum tentu setahu saya ada aturan dari pertamina yang memperbolehkan karena factor jarak daerah yang jauh dari SPBU. Kita akan disini sebagian besar masayrakat pedesaan dan bisa dibayangkan kalau saya datang ke SPBU mengisi 5 liter saya balik ke kampong saya minyaknya sudah habis†Jelas Kapolres.
Sebelumnya, Menteri ESDM meminta Kapolri, Mendagri dan Pertamina untuk ikut menjamin layanan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak kepada masyarakat.
Pengawasan bersama ini difokuskan untuk jenis BBM tertentu (JBT) seperti jenis minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran. (rls)
Komentar Anda :