Buntut Pengungkapan Dugaan Pejajakan Narkoba
Dinihari, Pemko Pekanbaru Segel Queen Club
Selasa, 07 Januari 2020 - 16:11:09 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru, akhirnya menyegel hiburan malam, Queen Club. Proses penyegelan berlangsung jelang Shubuh (dinihari) Selasa (7/1/2020).
Penyegelan ini melibatka puluhan personel gabungan, terdiri dari unsur Satpol PP Pekanbaru bersama personel Polresta Pekanbaru, tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dan Kepala DPMPTSP Pekanbaru Muhammad Jamil langsung ikut dalam penyegelan club malam tesebut.
Personel kepolisian bersenjata lengkap juga berjaga saat penyegelan hiburan malam di areal Senapelan Plaza dan sekitar lokasi.
"Tempat hiburan Queen Club disegel, karena ada indikasi peredaran narkoba. Queen Club tidak bisa beroperasi lagi karena sudah disegel secara permanen. Kalau dibuka paksa, ya kita tutup secara keseluruhan,''ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Selasa.
Penyegelan ini sebagai tindaklanjut dari temuan jajaran Polda Riau pada razia akhir pekan kemarin. Sehingga DPMPTSP Pekanbaru memberi rekomendasi untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.
Rekomendasi tersebut keluar lantaran pihak pengelola melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Peraturan ini dengan tegas menyebutkan bahwa di tempat hiburan tidak boleh mengedarkan narkoba.
Agus menegaskan, penyegelan ini bentuk komitmen Pemko dalam memerangi narkoba. Ia juga memastikan bakal menindak pelaku usaha yang menyalahgunakan izin.
Pengelola Queen Club menyaksikan langsung proses penyegelan. ''Jadi, dengan sangat terpaksa, kami dari pemerintah kota harus melakukan penyegelan,'' pungkas Agus. (kmf, jan)
Komentar Anda :