Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sosial Budaya
Hikmah, Kisah
Kisah Ulama yang Melerai Perdebatan Khalifah dengan Mentrinya
Senin, 16 Desember 2019 - 17:18:29 WIB

SULUHRIAU- Al-Mubarrad, seorang ulama bahasa di masanya, melerai perdebatan khalifah dan mentrinya tanpa menyakiti salah satunya.

Suatu hari Khalifah al-Mutawakkil (847-861), Khalifah ke-10 Dinasti Abbasiyah membaca suatu ayat di depan seorang wazirnya yakni al-Fath bin Khaqan. Ia membaca surat al-An’am ayat 109.

{وَمَا يُشْعِرُكُمْ أَنَّهَا إِذَا جَاءَتْ لاَ يُؤْمِنُونَ} (الأنعام: 109)

Namun, Khalifah al-Mutawakkil tidak membaca lafadz أَنَّهَا  dengan fathah melainkan dengan kasrah.

Mendengar ada yang kurang pas pada bacaan al-Mutawakkil, sang menteri langsung mengoreksi.

“Maaf paduka, setahu hamba bacaan yang benar adalah dengan di-fathah bukan kasroh.”

“Kata siapa kamu hah? Ini sudah benar sesuai yang diajarkan guru-guru saya,” bantah al-Mutawakkil.

Keduanya tidak mau mengalah, baik Khalifah al-Mutawakkil maupun sang wazir punya argumen yang sama-sama kuat. Akhirnya mereka bersepakat untuk bertaruh. Siapa yang salah harus memberikan 10 ribu dirham kepada yang benar.

Mereka berdua pun menghadap pada Yazid bin Muhammad al-Mahliby seorang ahli Nahwu di masanya untuk mencari pencerahan atas masalah tersebut.

Setelah mendengar penjelasan dari keduanya. Yazid al-Mahliby merasa sulit untuk memutuskan. Sebenarnya ia tahu bahwa yang benar adalah pendapat sang Wazir. Namun, ia merasa tidak enak jika harus menyalahkan sang khalifah. Sehingga ia pun berpikiran untuk menyerahkan perkara ini pada karibnya, Imam al-Mubarrad yang juga seorang pakar bahasa.

Imam al-Mubarrad sendiri pada saat itu memang sangat terkenal kepakarannya dalam bidang bahasa. Banyak yang mengira bahwa apa yang disampaikannya adalah sebatas kemampuan ‘retorika’ belaka. Namun, hal itu dijawabnya dengan berbagai karyanya di bidang bahasa yang sangat luar biasa, di antaranya, al-Kami fillughohl, al-Muqtadzob, al-Fadzil, Syarh Lamiyat al-Arab dan lain sebagainya. Yang semakin membuktikan otoritasnya di bidang bahasa.

Akhirnya al-Mubarrad pun dipanggil untuk menghadap sang Khalifah supaya memutuskan perkara itu. Khalifah al-Mutawakkil dan wazirnya berdiri dan berharap cemas. Lantas menyuruhnya untuk segera menyampikan jawabannya.

“Wahai paduka, mayoritas masyarakat membaca lafadz itu dengan di-kasrah,” jawab al-Mubarrod.

Berubahlah wajah Khalifah menjadi berseri-seri. Sumringah. Sontak ia langsung menendang-nendang sang wazir yang duduk di bawah singgasanannya sambil tertawa penuh kemenangan.

“Tuh kan, mana sekarang uangnya? Bawa ke sini!”

Sang wazir seakan tidak percaya dan ia membalik badan hendak memprotes pada Imam al-Mubarrad. Namun, belum sempat ia memprotes al-Mubarrad sudah mendahului.

“Tapi, maaf wahai paduka, memang mayoritas orang-orang membaca dengan di-kasrah. Namun orang-orang itu salah. Yang benar adalah dengan fathah.”

Jleeppp. Ruangan itu hening sebentar. Keheningan itu disusul gelak tawa dari sang wazir dan Khalifah al-Mutawakkil.

Begitulah kecerdikan Imam al-Mubarrad yang bias melerai perdebatan keduan orang tersebut tanpa menyakiti salah satunya. Wallahu a’lam.

Sumber: Islami.co
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat