Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Hikmah, Kisah
Kisah Ulama yang Melerai Perdebatan Khalifah dengan Mentrinya
Senin, 16 Desember 2019 - 17:18:29 WIB

SULUHRIAU- Al-Mubarrad, seorang ulama bahasa di masanya, melerai perdebatan khalifah dan mentrinya tanpa menyakiti salah satunya.

Suatu hari Khalifah al-Mutawakkil (847-861), Khalifah ke-10 Dinasti Abbasiyah membaca suatu ayat di depan seorang wazirnya yakni al-Fath bin Khaqan. Ia membaca surat al-An’am ayat 109.

{وَمَا يُشْعِرُكُمْ أَنَّهَا إِذَا جَاءَتْ لاَ يُؤْمِنُونَ} (الأنعام: 109)

Namun, Khalifah al-Mutawakkil tidak membaca lafadz أَنَّهَا  dengan fathah melainkan dengan kasrah.

Mendengar ada yang kurang pas pada bacaan al-Mutawakkil, sang menteri langsung mengoreksi.

“Maaf paduka, setahu hamba bacaan yang benar adalah dengan di-fathah bukan kasroh.”

“Kata siapa kamu hah? Ini sudah benar sesuai yang diajarkan guru-guru saya,” bantah al-Mutawakkil.

Keduanya tidak mau mengalah, baik Khalifah al-Mutawakkil maupun sang wazir punya argumen yang sama-sama kuat. Akhirnya mereka bersepakat untuk bertaruh. Siapa yang salah harus memberikan 10 ribu dirham kepada yang benar.

Mereka berdua pun menghadap pada Yazid bin Muhammad al-Mahliby seorang ahli Nahwu di masanya untuk mencari pencerahan atas masalah tersebut.

Setelah mendengar penjelasan dari keduanya. Yazid al-Mahliby merasa sulit untuk memutuskan. Sebenarnya ia tahu bahwa yang benar adalah pendapat sang Wazir. Namun, ia merasa tidak enak jika harus menyalahkan sang khalifah. Sehingga ia pun berpikiran untuk menyerahkan perkara ini pada karibnya, Imam al-Mubarrad yang juga seorang pakar bahasa.

Imam al-Mubarrad sendiri pada saat itu memang sangat terkenal kepakarannya dalam bidang bahasa. Banyak yang mengira bahwa apa yang disampaikannya adalah sebatas kemampuan ‘retorika’ belaka. Namun, hal itu dijawabnya dengan berbagai karyanya di bidang bahasa yang sangat luar biasa, di antaranya, al-Kami fillughohl, al-Muqtadzob, al-Fadzil, Syarh Lamiyat al-Arab dan lain sebagainya. Yang semakin membuktikan otoritasnya di bidang bahasa.

Akhirnya al-Mubarrad pun dipanggil untuk menghadap sang Khalifah supaya memutuskan perkara itu. Khalifah al-Mutawakkil dan wazirnya berdiri dan berharap cemas. Lantas menyuruhnya untuk segera menyampikan jawabannya.

“Wahai paduka, mayoritas masyarakat membaca lafadz itu dengan di-kasrah,” jawab al-Mubarrod.

Berubahlah wajah Khalifah menjadi berseri-seri. Sumringah. Sontak ia langsung menendang-nendang sang wazir yang duduk di bawah singgasanannya sambil tertawa penuh kemenangan.

“Tuh kan, mana sekarang uangnya? Bawa ke sini!”

Sang wazir seakan tidak percaya dan ia membalik badan hendak memprotes pada Imam al-Mubarrad. Namun, belum sempat ia memprotes al-Mubarrad sudah mendahului.

“Tapi, maaf wahai paduka, memang mayoritas orang-orang membaca dengan di-kasrah. Namun orang-orang itu salah. Yang benar adalah dengan fathah.”

Jleeppp. Ruangan itu hening sebentar. Keheningan itu disusul gelak tawa dari sang wazir dan Khalifah al-Mutawakkil.

Begitulah kecerdikan Imam al-Mubarrad yang bias melerai perdebatan keduan orang tersebut tanpa menyakiti salah satunya. Wallahu a’lam.

Sumber: Islami.co
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat