Angka Kekerasan pada Perempuan Tinggi
Senin, 09 Desember 2019 - 19:29:39 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2018 meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya.
Peningkatan pengaduan tersebut mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sekaligus semakin membaiknya mekanisme pencatatan dan pendokumentasian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga-lembaga layanan.
Risdayati Konselor P2TP2A mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri mencapai 195 kasus pada tahun 2018, mayoritas kasus perkosaan dalam perkawinan dilaporkan ke dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta P2TP2A sebanyak 138 kasus.
Selebihnya dilaporkan ke organisasi masyarakat dan lembaga lainnya. Meningkatnya pelaporan kasus perkosaan dalam perkawinan mengindikasikan implementasi uu penghapusan KDART (UU P-KDRT) masih memiliki sejumlah persoalan.
Sementara Kepala Badan Permberdayaan Perempuan Provinsi Riau Tengku Hidayati Effiza menjelaskan, sehubungan dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dana anak, maka pemerintah sangat konses dnegan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan.
Dalam rangkaian kegiatan perayaan 16 HAKTP tahun 2019 untuk membangun kerjasama dan sinergi perempuan dengan pihak terkait agar dapat terlibat aktif dalam penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, tema yang diangkat adalah "Bersama Peduli dan Temani." [slt]
Komentar Anda :