Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Pendidikan
Gratis, SMA/SMK Negeri di Riau tak Boleh Ada Pungutan Apapun
Jumat, 29 November 2019 - 17:36:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dengan disetujuinya anggaran menggratiskan biaya sekolah untuk jenjang SMA/SMK Negeri sederajat di seluruh kabupaten/kota oleh Gubernur Riau Syamsuar, maka ke depan tidak ada lagi pungutan apapun.

Pihak terkait akan mengawal pendidikan bagi masyarakat Riau sampai jenjang menengah atas itu.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto kepada wartawan, program sekolah gratis yang dicanangkan oleh Gubernur Riau juga sudah disampaikan surat kepada kepala sekolah SMA/SMK di kabupaten/kota.

“Sebenarnya, gratis, namun memang ada sekolah yang masih memungut biaya sekolah kepada siswa, dan itu tidak diperbolehkan. Bahkan surat kita sudah kita layangkan ke sekolah-sekolah tidak memperbolehkan memungut biaya apapun kepada siswa,” ujarnya.

Gubernur mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau, agar tidak ada lagi masyarakat Riau yang putus sekolah karena tidak ada biaya. Jadi hak untuk mendapatkan pendidikan gratis sudah ada bagi masyarakat Riau.

Dijelaskan juga, guru komite tetap mengajar seperti biasanya. Hanya saja untuk membayar honor Guru Komite akan dilakukan melalui dana BOS dan BOSDA.

“Guru komite tetap mengajar, bagi sekolah yang ada guru komite. Honornya sudah ada dalam BOS dan BOSDA karena itulah tidak diperbolehkan lagi ada pungutan kepada siswa. Melalui dana BOS dan BOSDA inilah didata berapa banyak guru honor di Riau,” tegasnya.

Dijelaskan, untuk anggaran BOS dan BOSDA ini, sudah ditetapkan per siswa. Dimana masing-masing mendapatkan dan BOS sebesar Rp1.400.000 dan BOSDA Rp1.600.000, dengan total kedua dana ini sebesar Rp3.000.000 per anak.

Rudi menegaskan tidak diperbolehkan memungut biaya apapun kepada siswa. Kecuali kepada komite, karena sesuai Permendikbud masih diperbolehkan ada komite, yang digunakan untuk kegiatan komite. Ini sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016. Permendikbud ini belum dicabut.


"Bagi sekolah yang masih ada komitenya tetap menjalankannya, tapi tidak memberatkan siswa, tidak ada pungutan kepada siswa,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau menjelaskan, seiring telah disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2020 sebesar Rp10,282 triliun, maka mulai tahun depan seluruh biaya sekolah jenjang pendidikan SMA/SMK negeri di Riau digratiskan.

"Alhamdulillah...saye nak bagi kabar mewah. Seiring dengan telah disahkannya APBD Riau 2020, mulai tahun depan seluruh biaya sekolah anak-anak kita jenjang pendidikan SMAN dan SMKN, DIGRATISKAN," katanya melalui akun facebooknya Kamis (28/11/2019).  ***




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat