Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Korban First Travel Tidak Ikhlas Hasil Lelang Barbuk untuk Negara
Jumat, 15 November 2019 - 16:45:40 WIB

SULUHRIAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok akan segera melakukan proses lelang barang bukti (barbuk) sitaan kasus penipuan First Travel. Hasil lelang, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap akan dirampas untuk negara.

Soal putusan majelis hakim, para korban First Travel mengaku tak rela uang hasil lelang aset First Travel yang dibeli dari penggelapan dana jemaah menjadi milik negara. Mereka pun mengaku belum mengetahui soal putusan tersebut.

"Enggak ikhlaslah, kok bisa begitu? Berarti negara ngerampok dong. Jujur saya belum tahu putusan itu," kaya salah satu korban First Travel, Sukardi, Jumat, 15 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.


Lebih lanjut dia mengatakan, untuk bisa pergi umrah bersama sang istri, dia telah mengeluarkan uang Rp30 juta pada empat tahun lalu. Jika putusan Kejari seperti itu, Sukardi mengaku bingung bagaimana supaya bisa mendapatkan haknya kembali. Dia juga mengaku tak ikhlas dengan keputusan tersebut.

"Saya enggak ikhlas, kecuali kita tahu uang yang dirampas negara itu buat bangun masjid. Tapi kalau dihilangkan gitu aja, enggak ikhlas," ujarnya.

Korban lainnya bernama Qomar juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, keputusan Kejari Depok tidak adil lantaran dalam kasus ini, jemaah yang dirugikan, bukan negara. Karena itu, uang hasil lelang harusnya dikembalikan kepada korban penipuan First Travel.

"Itu kan duit rakyat, negara kan enggak, kok malah dikembalikan ke negara? Harusnya ke jemaah dong yang jadi korban," tuturnya.

Dia mengaku menderita kerugian mencapai Rp406 juta akibat ditipu bos First Travel. Uang tersebut sudah disetorkan untuk memberangkatkan 26 anggota keluarganya. Disinggung upaya lain yang akan dilakukan, Qomar mengaku sebenarnya sudah lelah untuk memperjuangkan haknya. Lagipula, menurut dia, pemerintah seolah tak peduli lantaran menganggap itu adalah kesalahan jemaah. 

Qomar pun meminta jika uang tersebut dikembalikan ke negara maka penggunaannya harus transparan. Dia mengaku ikhlas jika uang itu digunakan pemerintah untuk kepentingan umat atau publik, seperti membangun masjid atau fasilitas umum.

Jika bau mulut tak hilang ternyata ini cara ampuh membunuh "Mau dibangun masjid ata apa, ikhlas sih kalau dijadikan yang bermanfaat. Kita enggak ikhlas kalau diambil buat negara, kecuali dibangun masjid," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi bilang, majelis hakim memutuskan bahwa uang hasil lelang barbuk kasus First Travel akan diserahkan ke negara sesuai dengan keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi keributan atau konflik di masyarakat. 

Mengenai nasib korban First Travel, Yudi mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan pesan supaya mereka menerima dan mengikhlaskan uangnya sebagai bentuk sedekah. Uang hasil lelang yang diambil negara itu pun akan digunakan untuk kepentingan negara dan publik.

"Kalau mereka sudah niat umrah tapi diakalin (bohong, sudah sama itu (pahalanya) kalau di agama Islam," ucap Yudi.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat