Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Diskominfotik Bengkalis Minta Bijak Sikapi Beredarnya SE MenPAN-RB No 384/2019: Mungkin Hoax
Kamis, 14 November 2019 - 10:44:55 WIB

SULUHRIAU, Bengkalis- Di sejumlah grup layanan pesan berbagi WhatsApp (WA) beredar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Nomor 384 Tahun 2019 Tentang Langkah Strategis Dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, Rabu malam, 13 November 2019, menjelaskan, kemungkinan besar SE yang ditandatangani MenPAN dan RB Tjahjo Kumolo itu hoaks.

Ada beberapa alasan yang menguatkan Johan berani memprediksi SE tertanggal hari ini tersebut, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju itu hoaks.

Pertama, isi surat tidak sesuai dengan tujuan SE (Yth. Menteri Kabinet Indonesia Maju).

“SE itu hanya ditujukan hanya kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju. Sementara isinya sampai ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” papar Johan yang juga mendapat kiriman SE dimaksud.

Biasanya, imbuh Johan, berdasarkan SE sebelumnya dari MenPAN dan RB yang pernah diketahuinya, kalau menyangkut SE itu berkenaan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, juga ditujukan kepada Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota. Kalau untuk semua menteri juga didahulu kata Para Menteri.

Kemudian, sambung Johan, hingga pukul 20.00 WIB tadi, SE itu belum dipublikasikan di web resmi KemenPAN dan RB di www.menpan.go.id.

“Idealnya jika SE benar adanya, tentu sudah dipublikasikan sebagai informasi publik di web KemenPAN dan RB,” kata Johan.

Alasan lain yang membuat mantan Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini bertambah yakin SE itu SE bohong-bohongan, karena SE tersebut tidak memenuhi kaidah penulisan tata naskah dinas yang benar.

“Setahu kami selama ini, setiap SE dari KemenPAN dan RB ada kalimat ‘Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal ...... Misalnya, pada tanggal 13 November 2019. Dalam SE Nomor 384 tidak ada. Kami sangat yakin SE itu hoaks,” jelas Johan lagi.

Masih menurut Johan, salah satu SE dari MenPAN dan RB yang pernah dibacanya SE Nomor: 394 Tahun 2019 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H yang ditetapkan 26 April 2019 (silahkan klik di sini).

“Di tahun yang sama, tak mungkin nomor naskah dinas “mundur”. Kentara sekali bohongnya,” terang Johan.

Kepada Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johan berharap untuk tidak terpengaruhi SE Nomor 384 Tahun 2019 dari MenPAN dan RB tersebut.

“Serta jangan ikut-ikutan membagikannya,” pesanya.

Ingin tahu SE MenPAN dan RB yang dikatakan Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis sangat mungkin hoaks tersebut, silahkan klik di sini[Kmf,Jan]




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat