Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Mengerikan, Perilaku Korup Penegak Hukum yang Disebut Mahfud
Rabu, 13 November 2019 - 14:01:59 WIB

SULUHRIAU- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap terdapat perilaku koruptif di lingkungan aparat penegak hukum.

Sehingga, kata dia, adanya perilaku koruptif itu membuat laju pemerintahan menjadi terhambat.

"Laju pemerintahan juga dihambat oleh lembaga-lembaga penegak hukum yang tidak profesional, yang korup," ujar Mahfud dalam rakornas pemerintah pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Rabu (13/11).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo pun tahu di mana letaknya koruptor itu. "Saya sudah berdiskusi dengan presiden, itu benar, letaknya ada di aparat penegak hukum," kata Mahfud menambahkan.

Mahfud mengatakan, tidak jarang aparat hukum melakukan praktik kolusi. Selama ini, lanjud dia, banyak sekali kasus hukum yang permasalahannya sudah jelas, tetapi penyelesaiannya tidak berjalan.

Menurutnya, hal tersebut karena adanya pihak yang dianggap memblokir penuntasan kasus. Pemblokitan terhadap penyelesaian kasus itu juga dilakukan secara kolusi.

"Ada yang memblokir di situ, blokirnya kolutif lagi. Ini bermain dengan ini, bermain dengan ini," tutur Mahfud.

Ia mencontohkan, kasus yang selama ini sering terjadi seperti seseorang yang tak pernah menjual tanah tetapi secara tiba-tiba hak kepemilikan tanahnya beralih ke pengembang. Padahal, orang itu membayar pajak bumi bangunan setiap tahun dan mempunyai bukti-bukti.

Selanjutnya, saat pemilik tanah melapor ke pihak kepolisian justru diusir dan dituding merampas tanah milik orang lain hingga dipenjara. Mahfud mengatakan, tanah tersebut padahal merupakan tanah turun-temurun milik orang tersebut.

"Kasus ini ada juga di Jakarta itu. Saya bawa itu ke Ketua MA, waktu itu saya Ketua MK masih punya pengaruh, saya bilang, Pak ini ada orang Betawi tanahnya dirampas pengembang, ketika dia lapor polisi tanahnya malah diproses pengadilan masuk penjara. Dan di MA akhirnya bebas tapi nggak tahu nasib tanahnya sekarang," tutur Mahfud.

Selain itu, kata dia, banyak juga putusan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, tetapi tidak bisa dieksekusi karena perilaku korupsi. Mahfud berharap supaya perilaku koruptif di lingkungan aparat penegak hukum hilang agar laju pemerintahan terus berkembang.

"Sehingga hukum itu tidak tegak, terkesan orang kalau punya masalah hukum takut, misalkan benar jadi malah salah. Ini tak sebentar memang, tapi kalau punya tekad bisa," imbuh dia.

Sumber: republika.co.id
Editor: Jandri


 





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat