Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Ganti Rugi Proyek Rigid Jalan Badak Masih Terkendala Peta Bidang
Rabu, 13 November 2019 - 13:37:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Proyek rigid Jalan Badak Ujung sampai kini masih dikerjakan. Pembangunan tersebut berdampak kepada lahan milik warga di sekitar proyek senilai Rp4,7 miliar ini.

"Ada kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk peningkatan Jalan Badak Ujung. Jalan tanah itu akan dijadikan jalan beton," kata Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi, Rabu (13/11/2019).

Menurut perencanaan Dinas PUPR, jalan itu diperlebar dengan ukuran yang bervariasi antara 5 hingga 6 meter. Sekarang, usulan perencanaan Dinas PUPR itu sudah dianggarkan dan disahkan DPRD dalam APBD Perubahan 2019.

Kata Dedi, dana untuk pembebasan lahan dari Dinas PUPR itu diberikan ke Dinas Pertanahan sebagai eksekutor. Dalam tahapan pembebasan lahan, Dinas PUPR, pihak Kecamatan Tenayan Raya, dan Dinas Pertanahan telah memasang patok di sepanjang jalan yang dilebarkan.

"Tim dari Dinas Pertanian dan Perikanan, tim dari Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, dan tim dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Pekanbaru sudah turun ke lokasi yang akan diganti rugi," jelasnya.

Lanjutnya, masing-masing tim bertugas mendata lahan yang akan diganti rugi. Tim Dinas Pertanian dan Perikanan membuat data terhadap tanaman-tanaman.

"Tim dari Bidang Cipta Karya melihat rumah masyarakat yang terdampak pelebaran jalan. Sedangkan tim BPN bertugas membuat peta bidang terhadap luasan tanah yang akan diganti rugi," jelas Dedi.

Setelah itu, data dari tiga tim ini diserahkan ke tim appraisal (lembaga independen yang bertugas menghitung nilai tanah). Setelah itu, tim appraisal menghitung nilai tanah, nilai bangunan, dan nilai tanaman yang akan diganti rugi.

"Sekarang, tahapan ini sedang dikerjakan. Berdasarkan hitungan tim appraisal inilah Pemko Pekanbaru menggelontorkan uang ganti rugi," jelasnya.

Ia menyebutkan, data dari Dinas Pertanian dan Perikanan serta data tim Bidang Cipta Karya Dinas PUPR sudah diterima tim appraisal. "Hanya satu yang belum lengkap yaitu peta bidang dari BPN Pekanbaru," jelasnya.

Proyek rigid Jalan Badak Ujung sampai kini masih dikerjakan. Pembangunan tersebut berdampak kepada lahan milik warga di sekitar proyek senilai Rp4,7 miliar itu.***







 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat