Kamis, 01 Oktober 2026 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
 
 
☰ Internasional
Pemerintah Cina Batasi Waktu Bermain Game online untuk Anak-anak
Jumat, 08 November 2019 - 14:32:22 WIB

SULUHRIAU- Untuk mengatasi kecanduan video gim, pemerintah Cina memberlakukan batas waktu bermain gim daring (game online) untuk anak-anak.

Dokumen pedoman resmi pemerintah ini dikeluarkan oleh Administrasi Umum Pers dan Publikasi Cina pada hari Selasa, menurut laporan CNN, 8 November 2019.

Pedoman ini akan diterapkan pada semua platform gim daring yang beroperasi di Cina, terutama Tencent, perusahaan gim terbesar di dunia.

Di bawah aturan baru, gamer berusia di bawah 18 tahun akan dilarang bermain gim daring antara pukul 10 malam dan 8 pagi. Pada hari kerja, anak di bawah umur hanya dapat bermain selama 90 menit, sementara mereka dapat bermain hingga tiga jam per hari pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Pedoman ini juga menetapkan batasan jumlah uang yang dapat ditransfer anak di bawah umur ke akun gim daring mereka. Gamer berusia antara delapan dan 16 tahun hanya bisa mengisi hingga 200 yuan (Rp 400 ribu) per bulan, sedangkan jumlah maksimum untuk mereka yang berusia antara 16 dan 18 adalah 400 yuan (Rp 800 ribu).

Cina adalah pasar game terbesar di dunia, yang menyumbang seperempat dari pendapatan global, menurut perusahaan riset pasar Newzoo. Diperkirakan total pendapatan game Cina mencapai US$ 38 miliar atau sekitar RP 533 triliun pada 2018.

Berbicara kepada Kantor Berita Xinhua yang dikelola pemerintah, seorang juru bicara pemerintah mengatakan, aturan baru itu bertujuan menciptakan ruang internet yang jelas dan melindungi kesehatan fisik dan mental anak di bawah umur.

"(Pemberitahuan ini) telah menekankan pada tanggung jawab korporasi, dan telah melaksanakan tugas pemerintah untuk mengawasi masalah," kata juru bicara itu.

Administrasi juga bekerja sama dengan polisi untuk membuat sistem registrasi nama asli, dan untuk memungkinkan perusahaan gim memeriksa identitas pengguna mereka terhadap database nasional, tambahnya.

Pedoman baru adalah langkah terbaru Cina dalam kampanye yang sedang berlangsung untuk meningkatkan regulasi industri game online.

Menurut laporan New York Times, di bawah Presiden Xi Jinping, para pejabat di Cina telah mengambil pendekatan yang lebih kuat dalam mengatur perusahaan teknologi besar dan mendorong mereka untuk membantu menyebarkan nilai-nilai budaya yang dikembangkan oleh Partai Komunis yang berkuasa.

Video games telah menjadi sasaran kebijakan Xi Jinping. Media yang dikelola pemerintah menyamakan beberapa permainan dengan racun, dan pemerintah telah memblokir penjualan beberapa judul gim dengan alasan mereka terlalu memamerkan kekerasan.

Pada tahun lalu, Presiden Cina tersebut juga berbicara di depan umum tentang dampak penglihatan di antara anak-anak akibat terlalu lama bermain gim, yang memberikan lebih banyak tekanan pada pejabat untuk bertindak. [tpc, Jan]






 
Berita Lainnya :
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    02 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    03 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    04 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    06 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    07 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    08 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    09 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    10 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    11 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    12 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    13 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    14 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    15 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    16 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    17 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    19 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    20 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    21 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    22 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat