Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Heboh, Bupati Rohul Bawa Pistol di Acara Seremonial
Rabu, 06 November 2019 - 21:16:12 WIB

SULUHRIAU, Rohul- Bupati Rokan Hulu H. Sukiman bikin geger jagad dunia maya. Orang nomor satu di Rohul itu membawa pistol di pinggangnya saat acara apel Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dan Pengukuhan Pengurus PMI Kecamatan Bonai Darusalam yang dipusatkan di Lapangan Sepakbola Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darusalam, Rohul, Rabu (6/11/2019) siang.

"Nampaknya Pak bupati kita hari ini tampil beda, beliau tampak membawa pistol," ujar pembawa acara dalam kegiatan tersebut.

Senjata jenis pistol tersebut terlihat berada di dalam sarung yang terpasang di pinggang sebelah kanan mantan Dandim Indragiri Hilir itu.

Foto-foto Sukiman membawa pistol di pinggangnya dalam acara seremonial tersebut langsung tersebar di media sosial. Warganet mempertanyakan alasan sang bupati membawa dan memperlihatkan senjata ke publik.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan bahwa pistol yang dibawa bupati itu bukan senjata api melainkan Air Softgun.

"Informasi dari beliau (Bupati Sukiman), itu bukan senjata api, tapi air softgun," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting

Sementara itu Bupati Rohul yang dikonfirmasi mengatakan bahwa senjata yang ia bawa adalah sebagai pelindung.

“Saya itukan mantan tentara, jadi sifat-sifat militer itu masih ada,” jelas Sukiman yang diminta tanggapannya saat mengembalikan berkas penjaringan Bupati Rohul ke DPD PKS.

Sesuai dengan Surat Keputusan (Skep) Kapolri nomor SKEP/82/II/2004, masyarakat sipil tertentu diperbolehkan memiliki senjata api untuk bela diri. Mereka yang diperbolehkan memegang senjata api yakni setingkat pejabat, pengusaha dan profesional.

Dalam SKEP Kapolri bernomor 82/II/2004, ketentuan perorangan atau pejabat yang dapat diberikan izin untuk memiliki dan menggunakan senjata api untuk kepentingan bela diri adalah sebagai berikut:

1. Pejabat Pemerintah

a. Menteri/DPR/MPR RI
b. Sekjen/Irjen/Dirjen/Sekretaris Kabinet
c. Gubernur/wakil Gubernur/Sekwilda/Irwilprop/DPRD Provinsi
d. Walikota/Bupati
e. Instansi pemerintah golongan IV-B
2. Pejabat Swasta
a. Komisaris
b. Presiden Komisaris
c. Presiden Direktur
d. Direktur/Direktur Utama
e. Direktur Keuangan

3. Pejabat TNI/Polri
a. Perwira Tinggi
b. Perwira Menengah (Pamen) serendah-rendahnya bepangkat Mayor/Kompol

4. Purnawirawan TNI/Polri
a. Perwira Tinggi
b. Perwira Menengah (Pamen) serendah-rendahnya bepangkat Mayor/Kompol

5. Profesi
a. Pengacara senior sengan Skep Menteri Kehakiman/Peradilan
b. Dokter Praktek dengan Skep Menkes atau Kemenkes.

Editor: Jandri
Sumber: Cakaplah.com






 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat