Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Pendidikan
Gubri Tegaskan, Tahun Depan Sekolah SMA/SMK Negeri di Riau Gratis Pungutan Komite Dilarang
Selasa, 05 November 2019 - 13:30:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gebernur Riau (Gubri) Syamsuar memastikan tahun depan program sekolah gratis untuk SMA/SMK negeri di Riau bisa dijalankan.

"Tahun depan Insya Allah sekolah gratis untuk SMA/SMK negeri berjalan," ujar Gubri Syamsuar Selasa (5/11/2019).

Dia mengatakan, program tersebut untuk membantu anak-anak Riau yang kurang mampu. Sebab masih banyak anak-anak yang tidak bisa membeli pakaian seragam sekolah.

"Tentu ini menjadi problem, dan ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kami. Sebab banyak anak putus sekolah karena tidak mampu bayar uang sekolah. Jadi ini memang harus menjadi prioritas tahun depan," ujarnya.

"Yang jelas yang berkaitan dengan pendidikan SMA/SMK negeri tahun depan tidak ada biaya lagi," sambung mantan Bupati Siak dua periode ini.

Disinggung soal uang komite yang selama ini menjadi persoalan di sekolah, Syamsuar menyatakan terkait uang komite tersebut nanti diganti uang pemerintah daerah.

"Jadi nanti dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ditambah lagi untuk menutupi itu (uang komite), supaya nanti tidak memberatkan sekolah," cakapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Ridyanto menyatakan, untuk pungutan uang komite dipastikan saat ini tidak ada lagi, setelah pihaknya mengeluarkan surat edaran melarang sekolah memungut uang komite.

"Jangankan tahun depan, sejak saya keluarkan surat edaran beberapa bulan lalu tidak ada lagi sekolah yang memungut uang komite. Ini agar sekolah tak kaget lagi jika kebijakan itu diterapkan tahun depan," katanya.

Sebab menurutnya, Gubernur Riau sudah menegaskan tahun depan tidak ada lagi namanya pungutan atau bebas pungutan (zero).

"Karena kalau sudah Perda 12 tahun wajib belajar, maka semua sudah ditanggung oleh pemerintah, seperti wajib belajar 9 tahun," tegasnya.

Meski biaya sekolah ditanggung pemerintah, lanjut dia, namun pihaknya tak melarang jika ada orang tua peserta didik yang ingin menyumbang, karena di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 diperbolehkan.

"Tapi yang diperlukan dipahami bukan sekolah yang minta ke peserta didik, tapi komite yang minta ke orang tua peserta didik. Kalau ada sekolah yang minta ke siswa lapor ke saya, akan saya panggil kepala sekolahnya," pungkasnya.

Editor: Jandri
Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat