Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Pendidikan
Jokowi Pangkas Eselon, Korpri: Eselon III dan IV Mulai Resah
Minggu, 27 Oktober 2019 - 20:03:10 WIB

SULUHRIAU- Ketua Umum Korps Pegawai RI atau Korpri, Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan rencana Presiden Joko Widodo atau Jokowi memangkas jumlah lapisan eselon di pemerintahan telah membuat sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) resah.

"Kalau eselon III dan IV sudah mulai pada resah, sudah pada bertanya ke saya benar enggak Pak Presiden mau motong eselon III dan IV? Jadi sudah mulai bertanya-tanya," ujar Zudan dalam sambungan telepon kepada Tempo, Ahad, (27/10/2019).

Di samping itu, kata Zudan, para ASN juga bertanya kapan kebijakan itu akan diterapkan dan bagaimana nasib para pejabat eselon III dan IV. "Kalau mau difungsionalkan itu ke mana, dan kapan pelatihannya," kata dia. Sebab, menurut dia, untuk menjadi pejabat fungsional, ASN perlu melewati pelatihan terlebih dahulu.

ASN, kata Zudan, tidak bisa langsung masuk ke jabatan fungsional lantaran membutuhkan orientasi sesuai dengan jabatan yang diisi. Sebab, semua jabatan membutuhkan kapasitas dan ilmu yang khusus.

Karena itu, Zudan mengingatkan bahwa kebijakan itu mesti diambil dengan memegang prinsip komprehensif, dikaji, dievaluasi, dan tidak terburu-buru. Di samping, dipersiapkan pula mitigasi risikonya.

"Ini juga kan perlu ada perubahan regulasi karena kan di Indonesia itu meletakkan kewenangan adalah kepada pejabat struktural, lantaran desain birokrasi kita pada jabatan," kata Zudan. Karena itu, agar tidak ada kekosongan hukum, dia ingin kebijakan ini disiapkan dan disimulasikan dengan benar dan rapi.

Salah satunya, ia menyarankan adanya uji coba untuk satu hingga dua kementerian atau pemerintah daerah terlebih dahulu dan dimitigasi dulu risikonya. "Juga nantinya, setiap kewenangan harus ada pejabat yang menangani. Apakah pejabat fungsional diberi tambahan tugas, misalnya fungsional tapi punya kewenangan tertentu," tutur Zudan.

Sebelumnya rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian ini muncul dalam pidato Joko Widodo usai dirinya dikukuhkan sebagai Presiden periode 2019-2024.

Jokowi menjelaskan penyederhanaan birokrasi harus terus dilakukan besar-besaran. Investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Prosedur yang panjang harus dipotong. Birokrasi yang panjang harus dipangkas.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.

Sumber: tempo.co
Editor: Jandri








 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat