Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Tingkatkan Kasus Karhutla Teso Indah ke Penyidikan
Senin, 21 Oktober 2019 - 10:22:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan penanganan status kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) PT Teso Indah (TI) ke penyidikan.

Peningkatkan status penanganan ini dilakukan setelah pemeriksaan di lokasi dan sejumlah lokasi.

"Kita telah meningkatkan ke penyidikan dalam kasus Karhutla terhadap PT Teso Indah yang arealnya berada di Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi dilansir dari detikcom, Senin (21/10/2019).

Polisi sebelumnya memeriksa sejumlah saksi dan menghadirkan ahli bidang lingkungan. Begitu juga pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana peralatan penanggulangan kebakaran milik perusahaan.

"Perusahaan sengaja atau lalai tidak menyiapkan sarana dan prasarana, dana yang memadai, SOP dan sumber daya manusia untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan," kata Andri.

Karhutla itu terjadi, sambung Andri, di areal perkebunan kelapa sawit milik PT TI pada 19 Agustus 2019 lalu. Kebakaran yang terjadi seluas 21,81 hektare (Ha) yang berbatasan dengan suaka Margasatwa Kerumutan di Inhu.

Selain itu kebakaran juga terjadi di lahan perusahaan di Desa Rantau Bakung seluas 37,25 Ha. Sehingga total luas kebakaran di perusahaan perkebunan sawit ini mencapai 69,06 Ha.

"Kita sudah melakukan lidik dengan pengecekan di areal yang terbakar serta keterangan sejumlah saksi dan gelar perkara. Dari dugaan tersebut, penyidik berpendapat bahwa telah terjadi kesengajaan atau kelalaian oleh perusahaan sehingga terjadinya kebakaran dalam lahan perizinan yang dimilik perusahaan," kata Andri.

Penyidik menggunakan UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Dari penyidikan ini nanti akan kita gelar perkara kembali. Saat ini statusnya masih lidik. Nantinya tentu akan ditingkatkan lagi untuk dijadikan tersangka," kata Andri.

Sementara dari pemeriksaan terhadap pihak manajer kebun, diketahui perusahaan tidak menempatkan Amdal di kantornya Estate Rantau Bakung.

"Malah saat manejer kebun kita periksa, mengaku belum pernah melihat Amdal PT TI. Padahal Amdal tersebut merupakan acuan mencakupseluruh operasional usahanya. Pihak manajer mengaku baru mendapat SOP Karhutla pada bulan September 2019 setelah terjadinya kebakaran," kata Andri. [dtc,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat