Senin, 17 Agustus 2026 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
 
 
☰ Sosial Budaya
Wadah Pegawai: Malam Nanti Berganti Hari, Kewenangan KPK Dipereteli
Rabu, 16 Oktober 2019 - 11:50:48 WIB
Foto Int

SULUHRIAU- Pemberlakuan UU KPK hasil revisi tinggal hitungan jam tanpa ada tanda-tanda Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu.

Keresahan pegawai KPK semakin memuncak lantaran aturan baru itu dianggap berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

"Tentu teman-teman sudah memahami bahwa nanti malam begitu hari berganti maka kewenangan-kewenangan KPK yang dipereteli melalui revisi UU KPK akan berlangsung, artinya bahwa segala tindakan dari penyelidik, penyidik, dan penuntut umum di KPK itu harus berdasarkan UU yang baru," kata Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Praktis Yudi menyampaikan bila hari ini adalah hari terakhir KPK memiliki kewenangan berdasarkan UU KPK lama. Yudi kembali menyebutkan 26 poin dalam UU KPK baru yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.

Di sisi lain dalam 2 hari terakhir ini KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 3 kali. Yudi menyebut hal itu sebagai fenomena para koruptor berpesta dengan segera berlakunya UU KPK baru.

"Apalagi kita bisa melihat, mendengar berita bahwa 2 hari ini KPK melaksanakan tiga kali OTT. Itu apa artinya? Artinya adalah koruptor-koruptor di luar sana itu sudah mampu membaca KPK akan dilemahkan sehingga mereka melihat ini detik-detik terakhir KPK sehingga dengan mudahnya mereka menerima duit," kata Yudi.

Melihat segalanya itu Yudi kembali mengharapkan adanya perhatian Presiden Jokowi. Setidaknya, bagi Yudi, Jokowi mengeluarkan Perppu untuk menggantikan UU KPK baru pada detik-detik akhir ini.

"Itu sebabnya sekali lagi kami meminta kepada Bapak Presiden agar pemberantasan korupsi tetap lanjut, pemberantasan korupsi tidak dikebiri, tidak diamputasi, bahwa Perppu merupakan satu-satunya jalan agar KPK bisa tetap memberantas korupsi," kata Yudi.

Lantas, sebagai langkah akhir apakah ada niat pimpinan KPK menemui Jokowi?

"Kalau saya tidak mengetahui kegiatannya yang dilakukan Pimpinan tapi kami berharap Pimpinan sebagai penanggung jawab sekaligus tertinggi di KPK sekaligus penyidik, penyelidik, dan penuntut umum pasti akan berbuat, pasti akan berbuat pasti akan menyampaikan kepada Presiden bahkan Bapak Presiden juga mengatakan akan bertemu Pimpinan KPK, saya pikir hari ini adalah hari yang tepat, karena hari ini hari yang terkahir, jam kerja pun kalau misalkan sampai jam 5 sore tapi pegawai KPK akan kerja sampai malam kita akan berbuat yang terbaik hari ini dengan UU KPK yang lama," kata Yudi.

Ditanya Perppu KPK Jokowi Senyum


Sementara itu, dilansir detik.com  Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat dimintai tanggapannya apakah akan menerbitkan Perppu KPK setelah UU KPK diundangkan, Jokowi diam sambil tersenyum. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah langsung menyela pertanyaan tersebut.

"Tanya soal pelantikan dong," kata Basarah di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Ketua MPR Bambang Soesatyo juga sempat menunjukkan gestur melambaikan tangan kepada wartawan. Sesi tanya jawab beralih ke topik lainnya.

Seperti diketahui, UU KPK akan otomatis berlaku pada hari Kamis (17/10/2019). UU ini dianggap kontroversial karena dianggap melemahkan KPK.

Desakan dari masyarakat untuk menerbitkan Perppu KPK juga sudah masif disuarakan. Jokowi yang sempat berjanji akan mengkaji terbitnya Perppu KPK, sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataannya kembali.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    02 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    03 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    04 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    05 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    06 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    07 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    08 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    09 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    10 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    11 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    12 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    13 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    14 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    15 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    16 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    17 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    18 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    19 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    20 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    21 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    22 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat