Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Pendidikan
Ngadu ke DPRD Riau, Mahasiswa UIN Suska Nngaku Dilarang Rektor Ikut Demonstrasi
Selasa, 15 Oktober 2019 - 06:53:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Perwakilan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mendatangi DPRD Riau, Senin (14/10/2019).

Mereka hadir untuk mengadukan kebijakan rektornya yang melarang mahasiswa demonstrasi.

Sejumlah mahasiswa UIN itu diterima Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar. Asri mengatakan akan berupaya untuk memfasilitasi permasalahan mahasiswa dengan pihak rektorat.

"Kita melakukan audiensi dengan adik-adik ini terkait ikhwal yang terjadi di kampus mereka, di mana rektor agak alergi jika mahasiswanya demo. Kita akan surati pihak rektorat, kita panggil rektor, kalau ini benar-benar terjadi maka saya sangat prihatin akan matinya demokrasi di kampus UIN," ucap Asri Auzar.

Asri menyebutkan, tidak ada aturan yang melarang mahasiswa untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasinya. Baginya, tuntutan yang diteriakkan mahasiswa merupakan suara dari masyarakat pada umumnya.

"Saya sampaikan sepanjang mahasiswa tidak anarkis, tidak melakukan penghinaan, tidak melakukan perusakan. Mereka dibenarkan oleh UU menyampaikan aspirasi, kalau ada rektor yang melarang berarti rektor tersebut yang telah melanggar UU," ucap politisi Partai Demokrat itu.

Asri menyayangkan jika pihak rektorat sampai memberikan ancaman mengeluarkan sanksi skorsing hingga drop out (DO) kepada mahasiswa yang melalukan unjuk rasa. Untuk itu, ia akan menelusuri laporan mahasiswa tersebut dengan memanggil pihak rektorat.

"Apalagi saya dengar tadi ada yang sampai dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kampusnya. Ini di luar kelaziman. Seharusnya aksi yang mereka lakukan dapat apresiasi, ini malah dapat ancaman," ujar legislator asal Kabupaten Rokan Hilir itu.

Sementara itu, Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau, Aditya Saputra mengatakan mahasiswa yang ikut demonstrasi terancam menerima sanksi dikeluarkan dari kampus.

"Kemarin aksi soal asap, juga diancam akan diberi sanksi drop out. Makanya kami ingin mengadukan itu ke DPRD Riau, apakah kami melanggar atau tidak. Sejauh yang kami pelajari, kami tidak melanggar apa-apa," ujarnya.

Sebelum dilarang demo, mahasiswa UIN ini juga pernah dilaporkan oleh pihak kampus kepada pihak kepolisian dengan tudingan telah mengganggu petugas sah yang sedang bekerja.

"Di UIN, saat ini pemilihan ketua lembaga di tingkat mahasiswa, dipilih secara otoriter oleh rektor, tidak mengikuti aturan. Karena pelanggaran SK Dirjen Pendis (Pendidikan Islam) ini kami melakukan aksi lima hari berturut-turut. Makanya kami dilaporkan ke Polda Riau. Ada lkma, mahasiswa yang dilaporkan dan sudah dimintai keterangan," jelasnya.

Editor: Jandri







 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat