Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
Terkait Blok Rokan, LAM Riau Segera Kumpulan Elemen Masyarakat
Jumat, 11 Oktober 2019 - 16:26:45 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau terus berjuang terkait pengelolaan Blok Rokan. Untuk menindaklanjuti hal itu, LAM Riau segera mengumpulkan elemen-elemen masyarakat. Di sini akan disampaikan perkembangan perjuangan pengelolaan ladang minyak Blok Rokan oleh daerah.
Selain itu, akan dijelaskan pula langkah-langkah yang akan diambil, termasuk meminta saran berbagai pihak.

"Kami berharap pertemuan itu dapat dilaksanakan pertengahan pekan depan," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum DPH LAM Riau) Datuk Seri Syahril Abubakar, kJumat (11/10/2019).

Ditambahkan, keinginan bertemu dengan elemen masyarakat itu sudah dipikirkan cukup lama, tapi berbagai agenda yang padat dalam sepekan ini, menyebabkan kegiatan itu ditunda.

Menurutnya, tak kurang dari 20 elemen masyarakat menjadi bagian amat penting bagi perjuangan pengelolaan Blok Rokan oleh daerah, khususnya lagi oleh badan usaha yang dibentuk LAM Riau.

Sebab merekalah yang memberi mandat kepada LAM Riau untuk hal tersebut. Berbekalkan mandat itu, LAM Riau diterima Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pertengahan Agustus 2018.

Hasil pertemuan itu yakni daerah bisa ikut mengelola Blok Rokan, diperkuat oleh pidato Presiden Joko Widodo sesaat setelah diserahkan gelar adat Datuk Seri Setia Amanah oleh LAM Riau, Desember 2018. Presiden waktu itu kembali menegaskan bahwa daerah diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengelola Blok Rokan.

"Patut diakui, berbagai upaya untuk menkonkritkan pernyataan tersebut harus melalui jalan berliku-liku. Puncaknya terjadi pada rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kamis lalu (3/10/2019).

Dalam rapat yang dihadiri oleh petinggi perminyakan dan daerah diputuskan bahwa LAM Riau melalui badan usaha yang dibentuknya dinilai wajar ikut mengelola Blok Rokan. Malahan lembaga ini dilibatkan dalam sisi pengelolaan ladang tersebut antara Chevron dengan Pertamina berkaitan dengan masalah sosial," kata Datuk Seri Syahril.

Sebelum rapat itu katanya, pihaknya sudah dua kali bertemu dengan elemen masyarakat. "Jadi bukan sekali yakni rencana pertemuan yang akan datang ini saja," katanya.

Kontrak pengelolaan Blok Rokan antara pemerintah dengan PT Chevron Pasific Indonesia berakhir tahun 2022. Selanjutnya, pemerintah sudah menetapkan Pertamina untuk mengelola ladang tersebut tahun 2018. Sejak itu pula LAMR berupaya agar daerah dilibatkan secara langsung.

Dengan berbagai pertimbangan, LAM Riau sebagaimana diatur dalam peraturan daerah dan AD/ART LAMR, membentuk badan usaha yang disebut badan usaha milik adat (BUMA). Ini dimaksudkan agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin. Apalagi sebagaian besar lahan Blok Rokan itu adalah wilayah adat. [rls,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat