Diperiksa KPK, Ini Kata Indra Gunawan Eet
Kamis, 10 Oktober 2019 - 13:05:47 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet yang juga eks Anggota DPRD Bengkalis membenarkan dirinya dan sejumlah eks anggota DPRD Bengkalis lainnya diperikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eet dipanggil Komisi Anti Rasuah itu memanggil dirinya dan empat eks anggota DPRD lainnya. "Benar saya dan beberapa eks anggota DPRD Bengkalis lainnya diperiksa KPK," kemarin kata Eet menjawab wartawan, Kamis (10/9/2019).
Bersama dengannya ada lima rekannya semasa anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 diperiksa. "Selain kami, ada 25 anggota DPRD Bengkalis periode 2014-2019 diperiksa KPK," katanya.
Eet dipanggil sebagai saksi atas tersangka Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait dugaan kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
Menurut Eet ada 8 pertanyaan dilontarkan KPK berhubungan dengan dugaan kasus tersebut. "Ada 8 pertanyaanlah, saya sampaikan sesuai yang saya tahu,"katanya.
Ia menambahkan, DPRD sebagai fungsi pengawasan ia menyampaikan proses penganggaran di DPRD. "Kalau soal teknsi itu KPK lebih tahu," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap lima mantan anggota DPRD Bengkalis. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, yang menyeret bupatinya, Amril Mukminin.
Kelima mantan anggota DPRD Bengkalis tersebut yakni, Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP, Almi Husni dari Fraksi PKB, Musliadi dari Fraksi PKB, Indra Gunawan Eet dari Fraksi Golkar, serta Iskandar Budiman dari Fraksi Golkar. Kelimanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Amril Mukminin. [prt]
Komentar Anda :