Rabu, 19 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Geger Temuan Harta Karun Peninggalan Kerajaan Sriwijaya
Minggu, 06 Oktober 2019 - 10:40:04 WIB

SULUHRIAU- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengungkap sebuah fakta mengejutkan.

Sebab, ada sebuah harta karun yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersimpan di area lahan yang terbakar.

Banyak masyarakat mendapati benda-benda berharga. Salah satu Denny (29), warga OKI yang menjadi pemburu harta karun. Ia mengaku pencarian harta karun itu sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu, dan terus berlangsung hingga kini.

Untuk sekarang, salah satu lokasi yang banyak didatangi warga OKI ialah lahan gambut konsesi milik perusahaan PT Bumi Mekar Hijau di wilayah Pesisir Timur OKI, yang pada 2015 pernah terbakar.

"Ini sebenarnya bukan hal baru. Awalnya itu saat memasuki musim kemarau panjang di 2015. Di saat area lahan gambut kering dan terbakar, kami mendapati ada barang-barang berharga peninggalan zaman dulu, seperti emas dan cincin," kata Denny, seperti dikutip dari VIVA.co.id.

Dia menceritakan, mulanya warga mendapati harta karun kala membantu Satuan Tugas kebakaran hutan dan lahan memadamkan api di lahan yang terbakar. Ketika itu ada warga yang bercerita menemukan emas dan benda berharga.

Warga yang penasaran kemudian berbondong-bondong mendatangi lokasi tempat ditemukannya harta karun, termasuk juga Denny. Pencarian warga pun tidak sia-sia, dan mendapati benda berharga serupa.

"Biasanya kan area tempat ditemukannya emas itu terendam air, tapi saat kemarau panjang, airnya tidak ada dan terjadi kebakaran. Waktu itu kita bantu padamkan api, namun ternyata ada warga temukan emas dan barang-barang berharga. Kami jadinya ikut mencari, dan alhamdulillah dapat," ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil pencariannya, didapati cincin emas sekitar lima gram dengan batu delima berada di tengah cincin. "Harganya berkisar Rp3 juta, tapi ada yang nawar Rp35 juta. Tidak kami jual, masih disimpan," kata Denny.


Bahkan ada warga lain yang mendapatkan emas juga dan dijual seharga Rp60 juta. Sejak saat itu hingga sekarang masih banyak warga yang cari harta karun di lokasi tersebut. Namun khusus pada musim kemarau saja, saat lahan gambut mengering.

"Kami semua yang mencari harta karun ini sepakat, boleh mencari asal tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu kebakaran lahan. Karena dampaknya nanti parah," ujarnya.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten OKI, Adiyanto mengatakan, fenomena pencarian harta karun di wilayah OKI memang bukan hal baru.

"Sudah beberapa tahun belakangan ini. Mereka mencari saat musim kemarau. Bahkan warga membuat tenda-tenda di sekitar lokasi pencarian," ucapnya.

Karena tidak ada payung hukum terkait penemuan benda berharga itu, Pemkab OKI pun tidak bisa berbuat banyak. Pemkab tidak bisa melarang, dan hanya dapat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melapor bila ada temuan.

Sumber: viva.co.id
Edior : Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat