Sah, DPRD Kabupaten Natuna Periode 2019-2024 Pimpinan Defintif
Jumat, 04 Oktober 2019 - 09:36:12 WIB
SULUHRIAU, Natuna - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2019-2024, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jl. Yos Sudarso Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (4/10/2019).
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Natuna, Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti, Plt. Gubernur Kepri, diwakili Asisten I Kepri Raja Arizal, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Jajaran Forkopimda Natuna, Plh. Pengadilan Negeri (PN) Ranai, Nanang Dwi Kristanto, Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si dan para Asisten serta Staf Ahli, Para Kepala OPD, instansi vertikal, Pimpinan Partai Politik, Pemuka masyarakat, pemuka agama, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua DPRD Natuna itu, dilakukan oleh Plh. Pengadilan Negeri (PN) Ranai, Nanang Dwi Kristanto, berdasarkan Surat Keputusan Plt. Gubernur Kepulauan Riau nomor 828 tahun 2019 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Natuna Definitif, masa jabatan 2019-2024.
Adapun ketua dan dan Wakil ketua DPRD Natuna yang dilantik, diantaranya Andes Putra. Spd, dari fraksi PAN sebagai Ketua, Daeng Ganda Rahmatullah.SH, dari fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Jarmin Sidik.SE, dari fraksi Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
Dalam sambutannya, Nanang Dwi Kristanto menegaskan, bahwa para pimpinan DPRD Natuna yang baru saja dilantik itu, telah mengucapkan sumpah dan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, demi menegakkan demokrasi dan kemajuan daerah.
Ia juga meminta agar sang wakil rakyat itu bekerja untuk kepentingkan bangsa dan negara, serta segenap masyarakat yang ada di Kabupaten Natuna. Bukan bekerja atas dasar kepentingan diri pribadi, kelompok maupun suatu golongan tertentu.
“Kalian juga telah berjanji untuk mendengarkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat, demi terciptanya keadilan bagi masyarakat dan bangsa,†tegas Nanang Dwi Kristanto, usai melantik pimpinan DPRD Natuna.
Sementara itu Plt. Gubernur Kepri, melalui Asisten I Kepri Raja Arizal menuturkan, atas nama pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan wakil ketua sementara DPRD Natuna, yang berkomitmen dalam melaksanakan tugas hingga terpilihnya pimpinan Definitif DPRD yang baru berdasarkan keputusan keputusan Gubernur Kepulauan Riau no 828 tahun 2019.
Raja Arizal mengungkapkan bahwa kepala daerah dan pimpinan DPRD menjalankan amanat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan oleh pemerintah pusat ke daerah, " Dengan demikian baik kepala daerah maupun DPRD sama sama berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah" ungkapnya.
Selanjutnya Raja Arizal juga berharap kepada ketua dan wakil ketua DPRD Natuna yang baru agar dapat menjaga keharmonisan antara pimpinan dan anggota DPRD agar fungsi dan tugas DPRD dapat berjalan dengan baik. Dan mengingatkan bahwa pentingnya agar DPRD dan kepala daerah harus dapat bekerjasama sebagai mitra kerja yang saling mendukung dan menjaga keharmonisan antara sesama.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Natuna Andes Putra mengajak dan berharap kepada para unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna periode 2019-2024, agar dapat terus meningkatkan kinerja saling mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD dan selalu menjunjung teguh amanat Rakyat. (helim)
Komentar Anda :