Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Sosial Budaya
Sudah Disahkan Sejak Mei, Perda Pengendalian Karhutla Jadi 'Macan Kertas'
Senin, 16 September 2019 - 11:03:39 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Riau pada bulan Mei 2019 sudah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Namun, perda ini dinilai mandul alias tak difungsikan sebagaimana amanah tersebut. Hal itu dikatakan Pemerhati Masalah Hukum dan Pembangunan di Riau Raden Adnan, Senin (16/9/2019).

Dikatakan, perda ini tidak dijalankan oleh OPD atau stake holder terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) atau Dinas Perkebunan Propinsi Riau.

Padahal Perda tersebut memuat larangan serta acuan tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau yang berdampak luas kepada masyarakat.

"Buktinya sekarang karhutla di Riau tidak terkendali dan berdampak kabut asap yang membahayakan kesehatan manusia serta mengancam kepunahan makhluk hidup lainnya beserta habitatnya,"katanya.

Pemerhati masalah hukum dan pembangunan di Riau Raden Adnan menyebutkan bahwa Perda tentang pengendalian karhutla yang sudah disahkan DPRD Riau tersebut tentu menjadi Perda mandul apabila tidak dijalankan oleh pemangku kebijakan di Riau ini termasuk DPRD Riau sendiri.

"Bagaimana mungkin sebuah produk hukum seperti Perda yang sudah disahkan tapi tidak dilaksanakan itu kan sama saja dengan mandul alias tidak berfungsi. Dengan adanya Perda tersebut seharusnya karhutla di Riau dapat diminimalisir karena ada aturan yang mengatur tentang regulasi pembukaan lahan dan kebun dalam sebuah kebijakan formal,"terang Adnan.

Ia juga menyentil DPRD Riau seharusnya setelah mengesahkan sebuah produk hukum seperti Perda juga ditindaklanjuti dengan pengawasan secara marathon apakah dilaksanakan atau tidak.

Karena untuk melahirkan sebuah Perda juga menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah berupa biaya konsultasi atau studi banding anggota panitia khusus (pansus) Ranperda tersebut di DPRD Riau.

Kemudian sambung Adnan, karhutla adalah perisitiwa yang terjadi hampir setiap tahunnya di wilayah Riau dan hal tersebut seharusnya menjadi pusat perhatian kepala daerah setiap musim panas atau kemarau datang. Pemerintah pusat diminta menegur atau memberikan sangsi kepada kepala daerah di Riau yang lalai dalam penanganan karhutla.

"Selain Perda yang mandul, kelalaian kepala daerah beserta aparaturnya dalam mengantisipasi karhutla jelas kita rasakan. Buktinya begitu terjadi karhutla dan kabut asap pekat semua baru sibuk kasak kusuk termasuk mencari kambing hitam dibalik semua ini,"tukas Adnan lagi. [*jan/spr]






 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat