Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III
Senin, 02 September 2019 - 20:35:11 WIB
Foto: okezone.com

SULUHRIAU- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak keputusan pemerintah yang akan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Hal itu menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI dengan pemerintah.

Namun demikian, penolakan kenaikan itu hanya berlaku untuk peserta mandiri atau yang masuk dalam Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja kelas III. Sehingga diminta untuk premi yang dikenakan tetap sebesar Rp25.500 per orang per bulan dan bukan 42.000 per orang per bulan.

"Komisi IX dan Komisi XI DPR RI menolak rencana pemerintah untuk menaikkan premi kelas III, sampai pemerintah menyelesaikan data cleansing," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Soepriyatno menyatakan, tidak masalah jika kenaikan iuran terjadi pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang memang preminya dibebankan kepada anggaran pemerintah pusat ataupun daerah. "Intinya begini, PBI ini mau naik jadi Rp42.000 itu tidak masalah," imbuh dia,

Namun, catatannya adalah perbaikan data peserta PBI, dari hasil Audit dengan Tujuan Tertentu Dana Jaminan Kesehatan Sosial 2018 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 10,65 juta peserta JKN yang masih bermasalah.

Sehingga dengan pembenahan data tersebut, maka bantuan pembayaran premi bisa tepat sasaran. "Yang penting, data cleansing ini targetnya kapan berapa lama, karena ini nanti akan kita sinergikan dengan kenaikan iuran," jelas dia.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mencari cara lain dalam menanggulangi defisit BPJS Kesehatan tahun 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp32,84 triliun. Meningkat dari proyeksi awal yang defisit sebesar Rp28 triliun.

Menanggapi penolakan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, pemerintah siap untuk melakukan perbaikan data. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Selisih kenaikan dari jadi Rp42.000 untuk PBI akan kami carikan, sehingga tidak menjadi beban mereka," ungkapnya.

Dia menyatakan, penyesuaian iuran untuk PBI akan tetap berlaku mulai tahun ini, guna menutup defisit. "PBI pusat dan daerah itu tetap berlaku Agustus ini, untuk menalangi defisit yang sudah berjalan," ujar Mardiasmo.

Sumber: Okezone.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat