SULUHRIAU- Gelombang aksi unjuk rasa di Papua hingga sore masih belum berakhir. Terkini, massa kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019).
Tidak hanya di Kota Jayapura, aksi massa juga bergulir di beberapa titik, di antaranya Kabupaten Jayapura, Waena dan Perumnas 3.
Puluhan pertokoan dibakar massa Dilansir tribunews.com, di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, massa yang datang dari wilayah Distrik Abepura menuju ke Kota Jayapura, saat tiba di Entrop melakukan aksi anarkis.
Massa melakukan perusakan puluhan pertokoan bahkan setidaknya terlihat belasan rumah toko alias ruko dibakar massa.
Sampai Kamis (29/8/2019) pukul 17.31 WIT, kepulan api dan asap tebal masih membakar ruko.
Diketahui, Entrop merupakan salah satu pusat perekonomian di Kota Jayapura. Pasca-perusakan dan pembakaran, masyarakat yang tadinya berdiam diri di dalam rumah, kini keluar dan berjaga-jaga.
Pada saat yang sama, terdengar pula beberapa tembakan. Namun, belum bisa dipastikan suara tembakan itu berasal dari mana.
Sebelumnya diberitakan, setelah membakar kantor Majelis Rakyat Papua, massa membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang berjejer di samping kantor Bank BTN, di Jalan Koti Jayapura.
Massa juga melempari kantor-kantor dan hotel di Jayapura dan mengarah ke kantor Gubernur Papua.
"Informasi ada pembakaran di situ (Kantor MRP), cuma bagian mana saja yang dibakar kita belum tahu pastinya," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Cpl Eko Daryanto, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/8/2019).
Usai membakar, sambung Eko, massa mulai bergerak ke arah pusat kota.
Massa juga bergerak menuju ke Kantor Gubernur di Kawasan Dok 2 Bawah, Kota Jayapura.
Pascaaksi demo yang berujung aksi anarkis, yakni perusakan dan pembakaran gedung milik pemerintah dan juga pertokoan, sebagian daerah di Kota Jayapura gelap dan jalanan sepi.
Di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, listrik di sekitar Jalan Raya Kelapa Dua Entrop padam, sekitar pukul 18.11 WIT.
Daerah tersebut terlihat gelap gulita dan jalan utama penghubung Abepura-Kota Jayapura tersebut terlihat sepi.
Walau sebagian masyarakat di daerah tersebut terlihat berjaga-jaga. Api membumbung tinggi setelah membakar rumah toko alias ruko, tanpa petugas pemadam kebakaran atau warga yang mencoba memadamkan api.
Ada lebih kurang 20 titik api terlihat membakar ruko di Entrop, yang merupakan salah satu perekonomian di Kota Jayapura.
Saat ini tak ada satu pun toko yang memberanikan diri untuk berjualan, begitu juga perkantoran yang memilih untuk tutup. Dilarang Kibarkan Bendera Bintang Kejora
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto menegaskan larangan pengibaran bendera bintang kejora. Pengibaran bendera itu dinilai melanggar Undang-Undang.
"Nggak boleh ini. Negara ini kan punya simbol yang salah satu simbol adalah bendera Kesatuan Republik Indonesia. Bendera kebangsaan hanya satu," kata Wiranto kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Masyarakat diminta menaati UU. Pemerintah juga dipastikan Wiranto bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jadi kalau ada (yang) kemudian mengibarkan bendera itu apalagi di istana, di depan istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya, ada undang-undangnya. Kita ikut undang-undang aja lah," ujar dia.
"Nanti kalau ditindak dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan Undang-Undang dan hukum yang berlaku. Itu saya jamin," imbuh Wiranto.
Wiranto juga berbicara soal peristiwa penyerangan terhadap TNI-Polri terjadi di Deiyai, Papua, Rabu (28/8/2019).
Penyerangan terjadi saat TNI-Polri sedang mengawal aksi demonstrasi damai di depan kantor bupati setempat. Namun tiba-tiba ada massa melakukan keonaran. "Di Deiyai kemarin korban dari TNI ada 3 orang, satu meninggal dunia, 2 luka. Sekarang masih kritis yang satu kena luka parang dan panah.
Sedangkan dari aparat kepolisian ada 4 yang luka-luka. Masyarakat satu yang meninggal karena kena panah dan senjata-senjata dari masyarakat sendiri," kata Wiranto.