Ketua Bawaslu Natuna Sebut Media Online Berperan Penting Proses Pelaksanaan Pemilu
Kamis, 29 Agustus 2019 - 08:06:45 WIB
SULUHRIAU, Natuna- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan media Gathering bersama awak media online Kabupaten Natuna dengan mengusung tema "Partisipasi Media Online dalam penyelenggaraan pemilu /Pilkada".
Acara ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Bawaslu, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu (28/8/2019), dihadiri oleh Ketua Bawaslu Natuna , Khairur Rizal, para komisioner dan beberapa anggota Bawaslu serta sejumlah awak media online Natuna.
Tujuan acara ini digelar untuk memperkuat pengawasan Pemilu/pilkada. Sebab media online sangat berperan penting dalam proses pelaksanaan pemilu/ pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairur Rizal mengungkapkan bahwa, ada beberapa tahapan yang sangat penting untuk melibatkan media dalam melaksanakan pengawasan Pemilu/pilkada nantinya diantaranya, tahapan pemutakhiran data.
Dimana didalam tahapan ini Pengawasan Pemilu tidak mendapatkan akses yang maksimal didalam melakukan pengawasan, karna disistem atau di regulasi KPU tidak memungkinkan pengawas pemilu Kabupaten masuk kedalam kontrol yang dinamakan Sistem Data Pemilih (Sidalih) KPU.
"Kita di Kabupaten hanya bisa memantau saja, sehingga jika ada kesalahan didalam sistem Sidalih tersebut, atau mungkin ada yang terlewatkan oleh KPU kita tidak bisa pantau, yang bisa pantau cuman Bawaslu provinsi," ungkap Khairur Rizal yang akrab disapa Rizal ini.
Rizal berharap bisa ada kebijakan dari KPU pusat atau melalui Provinsi untuk memberikan akses Sidalih kepada pengawas pemilu Kabupaten/Kota.
"Tahapan pemutakhiran data itu sangat Krusial menjadi persoalan yang selalu menimbulkan persoalan ketika tahapan pemilu/pilkada sudah berlangsung," ungkapnya.
Tahapan selanjutnya yang disampaikan oleh Rizal yang melibatkan media adalah tahapan Sosialisasi Parpol, tahapan Pencalonan dan tahapan Kampannye.
Ditahapan Kampanye ini, Rizal mengatakan pihak Bawaslu kedepannya terkait pemasangan APK akan merubah sistem, dimana sebelumnya mengatur dititik-titik yang telah ditentukan, menjadi diatur pada titik-titik yang dilarang saja.
Selanjutnya Rizal mengatakan juga ada tahapan lain yaitu tahapan pendistribusian Logistik, tahapan Dana Kampanye dan tahapan anggota/ paslon Terpilih.
Selain tahapan-tahapan tersebut, Rizal juga mengatakan ada pengawasan non tahapan yaitu pengawasan politik uang (money politic), dimana politik uang ini sudah merupakan masalah rahasia umum di masyarakat Kabupaten Natuna, dimana sampai sejauh ini Bawaslu belum bisa membuktikan adanya permainan politik uang tersebut.
"Politik uang di daerah kita ini seperti kentut. Ada suara dan baunya, tapi tidak tampak bentuknya. Padahal ini sebenarnya nyata-nyata ada, dan bukan rahasia umum lagi,†terang Rizal.
Meski demikian Rizal mengatakan pihaknya sejauh ini belum pernah berhasil mengungkap fakta adanya praktik politik uang pada setiap pelaksanaan Pemilu yang berlangsung di Natuna.
“Dulu pernah kami mau memergoki pelaku money politic, namun rupanya kami kena jebak, dan tidak berhasil menangkapnya. Ternyata pelakunya lebih pandai,†katanya.
Lanjut Rizal mengatakan, "kedepannya ada regulasi subyek hukum terkait politik uang dimana pemberi dan penerima akan dikenakan sangsi hukum menurut undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, sebagaimana perubahan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada" sebutnya.
Sebelum mengakhiri Rizal mengatakan bahwa Bawaslu Natuna Sebisa mungkin pencegahan pelanggaran Pemilu/pilkada 2020 akan dilakukan. Dengan cara sosialisasi ke para calon dan masyarakat luas. "Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami berharap media lah yang membantu memberikan informasi jika memang ada pelanggaran di lapangan nantinya" pintanya.
"Karena kita tidak memungkiri, peran media sangat penting dalam menginformasikan terkait pemilu/pilkada kepada masyarakat, sekaligus untuk membantu kelancaran dan keamanan pemilu,/pilkada nantinya," tutupnya. [Helim]
Komentar Anda :