Advertorial DPRD Natuna
Naik Rp178,20 Miliar, DPRD Setujui APBD Perubahan 2019 Pemkab Natuna Sebesar Rp1,313 Triliun
Selasa, 27 Agustus 2019 - 07:23:56 WIB
SULUHRIAU, Natuna- Enam fraksi DPRD Natuna menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2019.
Persetujuan ini disampaikan masing-masing juru bicara fraksi DPRD Natuna pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kab. Natuna Tahun 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Senin (26/8/2019).
Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Candra, S.Sos, dihadiri langsung oleh Bupati Natuna Drs A. Hamid Rizal, M.Si dan Wakil Bupati Natuna Dra.Hj Ngesti Yuni Suprapti.
Berdasarkan rancangan APBD-P Natuna tahun anggaran 2019 yang telah dibahas oleh Badan Anggaran, terdapat kenaikan atau penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 178,20 miliar.

Sehingga pada pembahasan APBD-P tahun ini menjadi Rp 1.313.742.680.536,01,-.1.135.519.000.000, mengalami kenaikan sebesar Rp.178.205.680.536,01,- dari APBD munri 2019 yang hanya sebesar 1.135.519.000.000.
Dana ini berasal dari;
* Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp99,80 miliar, sebelumnya hanya Rp 56.5 miliar naik sekitar Rp 43,2 miliar.
* Dana perimbangan sebesar Rp 1,03 triliun yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 910 miliar, naik sekitar Rp 122.6 milyar yang bersumber dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.
* Lain-lain pendapatan yang sah naik sekitar 18,68 persen, atau naik sebesar Rp 12,32 miliar. Sehingga secara total mengalami kenaikan sebesar Rp 178,20 miliar.
Pada APBD-P 2019 ini, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
- Belanja tidak langsung sebesar Rp567,94 miliar, terdiri dari belanja pegawai yaitu gaji dan tunjangan serta penyesuaian alokasi dana Desa.
- Belanja langsung sebesar Rp809,75 miliar, anggaran ini dialokasikan untuk urusan wajib dan urusan pilihan pemerintahan.

Seluruh fraksi DPRD Natuna yang menerima dan menyetujui RAPBD-P tersebut menjadi APBD-P antara lain yakni Fraksi Demokrat, yang disampaiakan oleh Henry FN, fraksi Golkar disampaiakan oleh Sudirman, Fraksi PAN disampaiakan oleh Yohanis, Fraksi PPP disampaikan oleh Pang Ali, Fraksi PNR disampaikan oleh Syaifullah dan Fraksi Gernas disampaikan oleh Jarmin Sidik.
Selanjutnya, pimpinan rapat paripurna, Hadi Candra menyampaikan, Ranperda APBD-P Natuna 2019 tersebut nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda.
Hadi Candra berharap kepada pemerintah agar meningkatkan kinerja dan sinergitas demi kemajuan dan pembangunan daerah Kabupaten Natuna.

Sebelum mengakhiri, Hadi Candra juga menyampaikan atas nama pimpinan dan seluruh Anggota Dewan DPRD Natuna yang tinggal beberapa hari lagi masa jabatan periode 2014-2019, menyampaiakan ucapan ribuan terimakasih serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, Pemerintah dan sejumlah lembaga lainnya yang telah memberikan kepercayaan serta dukungan kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Natuna.
Turut hadir pada kesempatan itu, Sekda Natuna Wan Siswandi, Para Asisten dan segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, F KPD dan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Natuna, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya. [Adv,helim]
Komentar Anda :