Walikota Sampaikan RAPBD 2020 ke DPRD Pekanbaru Rp 2,34 Triliun
Senin, 19 Agustus 2019 - 17:53:12 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru Firdaus, MT menyampaikan RAPBD Pekanbaru 2020 sebesar Rp1,34 triliun ke DPRD, Senin (19/8/2019).
Penyampaian RAPBD 2020 ini melalui paripurna DPRD Pekanbaru dengan agenda pidato pengantar Walikota Pekanbaru tentang nota keuangan Ranperda APBD 2020 dan Ranperda APBD-P 2019.
Hadir dalam kesempatan itu Forkopinda, pejabat lingkungan Pemko, anggota DPRD dan undangan lainnya.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril, didampingi oleh Wakil Ketua Sigit Yuwono dan Nofrizal.
Dalam pidatonya, Firdaus menyampaikan, RAPBD-P Pekanbaru tahun 2019 berjumlah sebesar Rp2,689 triliun. Sedangkan untuk RAPBD Pekanbaru tahun 2020, jumlahnya diprediksi mencapai Rp2,346 triliun. “APBD diharapkan mampu menjadi stimulus bagi pembangunan Pekanbaru,” kata Firdaus.
Anggaran 2020 ini antara lain diprioritaskan kepada pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril mengatakan, dua RAPBD ini akan disahkan dalam waktu dekat. "Jika tidak tepat waktu, maka akan ada sejumlah sanksi yang menanti dari Kementerian Keuangan RI," katanya.
Dikatakan, untuk APBD-P 2019 dan APBD 2020 pengesahannya akan dilaksanakan pada tanggal 26-29 Agustus mendatang secara bersamaan. [has]
Komentar Anda :