Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Data KK dan e-KTP Dijual-beli di Medsos, Kemendagri Buat Laporan ke Bareskrim
Selasa, 30 Juli 2019 - 14:14:50 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan kasus jual-beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) di media sosial ke Bareskrim Polri. Kemendagri berharap laporan itu bisa segera ditindaklanjuti.

"Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim ya. Walaupun data itu di Dukcapil itu aman ya, termasuk MoU kami dengan beberapa lembaga-lembaga perbankan, lembaga-lembaga keuangan juga aman, tapi ada oknum-oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses, dan itu adalah merupakan tindak kejahatan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pelaporan ke Bareskrim tadi pagi diwakili oleh salah satu Eselon II-nya. Zudan mengatakan pihaknya tidak melaporkan orang, tetapi melaporkan peristiwa.

"Iya, sudah dilaporkan tadi pagi. Kita tidak melaporkan orang, melaporkan peristiwa di media sosial itu. Kita koordinasi dengan Bareskrim agar proses-proses penyalahgunaan data, baik melalui media sosial maupun melalui media yang lain bisa segera dilacak. Semangatnya seperti itu. Karena negara harus memberikan rasa tenang, rasa tenteram kepada masyarakatnya," ujar Zudan di lokasi yang sama.

Zudan menegaskan data dari Dukcapil tidak ada yang bocor. Ia menyebut ada oknum 'pemulung data' yang memperjualbelikan data kependudukan di media sosial.

"Kami memastikan bahwa dari Dukcapil tidak ada kebocoran data. Kami pastikan. Kami udah cek semuanya, tidak ada dari internal. Dan yang mungkin itu adalah dari berbagai media sosial, karena di sana banyak sekali KK dan KTP-elektronik di medsos. Kalau kita klik, kita ketik itu akan keluar datanya. Bisa jadi ada pemulung data di sana. Nah, pemulung data ini berbahaya," jelasnya.

Zudan mengatakan bahwa sesuai UU Administrasi Kependudukan (Adminduk), pihak yang memperjualbelikan data secara tidak bertanggung jawab dapat dikenai hukuman dua tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Ia pun berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap pelakunya.

"Yang itu yang kita lihat yang ada di medsos itu ada akun yang menjualbelikan NIK dan nomor KTP. (Harapannya) segera aparat kepolisian bisa melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan membuat tenang masyarakat," ucapnya.

Editor: Jandri : Sumber: detik.com





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat