Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Advertorial
Advertorial DPRD Meranti
Bahas Ranperda, Banggar DPRD Meranti Kunker ke Pemrov DIY Terkait Upaya Peningkatan Mutu LPP APBD
Rabu, 17 Juli 2019 - 12:24:30 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Kepulauan Meranti melakukan kunjunga kerja (kunker) ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Selasa, 18 Juni 2019.

Kunker dipimpim langsung Ketua DPRD Meranti Fauzi Hasan bersama rombongan yakni Wakil Ketua 1, Taufikurahman, Wakil Ketua 2, Muzamil Baharudin serta anggota Bangggar Taufik, Edi Mashudi, Mikwan, M Tartib,  Yekti, Darwin, Aziz dan Mundarsih.

Selain itu hadir juga Kepala BPKAD Meranti Bambang dan Kepala Bidang Akutansi Eko tampak hadir mendampingi Tim Banggar DPRD Meranti.

Kedatangan rombongan legislator Meranti ini disambut langsung oleh Sekretaris BPKAD DIY Anik. Fauzi Hasan menjelaskan maksud dan tujuan kunker mengapa memilih Pemprov DIY menjadi sasaran.

Menurut Fauzi, Pemrov DIY, Jawa Tengah ini sudah 9 kali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dengan opini wajar tampa pengecualian (WTP). Dan  saat ini DPRD tengah membahas  rencana Peraturan daerah (Ranperda) LPP APBD tahun anggaran 2018.

"Jadi kita ke daerah ini menginginkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Meranti setiap tahunnya bagus. Jadi mutu LPP APBD lebih baik," katanya.

Dari hasil kunker ini, minimal ada 8 poin yang perlu dijadikan contoh dan perlu diadopsi untuk diterapkan di Pemkab Meranti agar setiap LPP APBD dan LHP BPK untuk keungan Meranti semakin membaik,"ungkap Fauzi Hasan.


8 Poin Penting Perlu Diadopsi

Adapun hasil kunker Banggar Ke daerah istimewa Yogyakarta ada 8 poin;

1. Banggar ingin belajar dari Provinsi DIY karna sudah mendapat 9 kali WTP (Wajar tanpa Pengucalian)  dari LHP BPK  RI. APBD di Yogyakarta lebih kurang sebesar R5,4 triliun tertinggi diperoleh masih dana pusat sekitar 47 % untuk dana keistimewaaan 1 triliun.

Gambar mungkin berisi: 12 orang, orang tersenyum, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan

2. Terkait dengan regulasi raperda LPP APBD TA 2018 pada prinsipnya adalah sama, yaitu UU No 23 tahun 2014, UU no 17, PP 58 dan Permendagri 13, mungkin hanya pelaksanaannya yang berbeda yaitu bagaimana ingin mengsingkronkan antara eksekutif dan legislatif.


3. DI yogyakarta terkait dengan anggaran sudah menggunakan aplikasi yang sudah singkron dari mulai penggagarannya sampai pada laporan

4. Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja menyerapkan anggaran disetiap OPD, setiap 3 bulan sekali Gubernur memberikan laporan keseluruh OPD dimana akan dilakukan Reward dan Punhisment 3 OPD terbaik dan 3 OPD terburuk.

5. Ditahun 2018 LAKIP  DI Yogyakarta sudah mendapatkan nilai A yang merupakan terbaik seindonesia.
 
6. Untuk DIY pembahasan Ranperda tentang LPP APBD TA masih dibahas oleh Pansus,  sementara Meranti sesuai dengan Tatib dibahas oleh badan anggaran.

7. Tahapan Ranperda LPP APBD TA 2018 di yogyakarta adalah:

A. Tanggal 28 Mei diserahkan di paripuran
b. Pembentukan Pansus LHP
c. Tanggal 11 Juni pembahasan Efektif terkait LHP BPK.
d.  Tanggal 12 Juni Pansus melakukan konsultasi Kekementrian dalam negri.
e.  Tanggal 13 Juni Finalisasi
f. Tanggal 14 Juni Laporan.

Sementara itu terhadap seluruh temuan Dari LHP BPK provinsi DIY sudah ditindak lanjut dan yang belum sudah dibuat surat oleh gubernur untuk diserahkan kepada OPD yang menjadi temuan.an

8. Yang menjadi Pegangan Pansus di dalam Pembahasan LPP APBD adalah Hasil dari LHP BPK sudah sejauh mana ditindaklanjuti oleh OPD terkait yang menjadi temuan karena memgingat batas waktu yang diberikan oleh BPK selama 60 hari, karna BPK akan terus melakukan pengawasan yang dilakukan oleh pihak inspektorat. [adv, tmy]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat