Senin, 17 Agustus 2026 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
 
 
☰ Hukrim
Polsek Tampan Ringkus Oknum Mahasiswi Pengedar Ekstasi
Minggu, 14 Juli 2019 - 14:06:04 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Jajaran Polsek Tampa, Pekanbaru, mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis ekstasi. Salah seorang pelaku yang ditangkap merupakan oknum mahasiswi.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tampan. Mereka ini sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi dengan barang bukti 98 butir," kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan kepada wartawan, Minggu (14/7/2019).

Juper menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi dari warga adanya pengedar narkoba. Dari informasi tersebut, dibentuk tim untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Tim kita menghubungi pelaku (berinisial EO). Disepakati untuk melakukan transaksi di Jl SM Amin," kata Juper.

Transaksi jual beli ini, sambungnya, dilakukan pada Jumat (12/7/2019). Pelaku saat itu menawarkan harga Rp 250 ribu per butir.

"Pelaku mahasiswa tadi mengantarkan 98 butir ekstasi kepada tim kami yang menyamar di dalam mobil. Saat itu juga pelaku kita tangkap," kata Juper.

Dari keterangan Emilka bahwa barang bukti tersebut dia dapatkan dari temannya berinisial KR (26). Pria ini rupanya yang mengantarkan EO dengan mobilnya.

"Dari keterangan itu, tim langsung membekuk pria yang menunggu di dalam mobil tadi. Keduanya langsung kita amankan," kata Juper.

Dari keterangan tersangka Kamal, lanjut Juper, mengaku mendapatkan barang bukti dari temannya bernama OK warga Kabupaten Bengkalis ini membelinya seharga Rp 150 ribu per butir. Dia bersama mahasiswi asal Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mengedarkan barang haram tersebut.

"Kita lakukan pencarian atas nama Okta selaku pemasok. Namun pelaku sudah kabur, kini statusnya kita tetapkan sebagai DPO. Kasus ini masih kita kembangkan lagi," tutup Juper. [dtc, Jan]




 
Berita Lainnya :
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    02 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    03 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    04 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    05 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    06 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    07 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    08 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    09 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    10 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    11 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    12 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    13 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    14 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    15 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    16 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    17 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    18 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    19 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    20 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    21 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    22 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat