Kasus 'Ikan Asin', Trio Galih-Rey Utami-Benua Ditahan
Jumat, 12 Juli 2019 - 09:12:23 WIB
SULUHRIAU- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan 3 tersangka kasus 'ikan asin' yakni Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua. Ketiga tersangka itu resmi ditahan polisi untuk 20 hari ke depan.
"Iya betul. Para tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dilansir detik.com, Jumat (12/7/2019).
Argo menyebut penahanan ketiga tersangka itu setelah penyidik memeriksanya dalam waktu 1X24 jam dari masa penangkapannya. Saat ini, para tersangka sudah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro," ungkap Argo.
Diketahui, kasus 'ikan asin' ini bergulir setelah Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Galih dilaporkan karena menyinggung Fairuz dengan sebutan 'ikan asin' dalam sebuah wawancara di channelYouTube 'Rey Utami & Benua'.
Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Polisi menyebut motif Galih mengumpamakan Fairuz dengan ikan asin dilakukannya dengan sengaja untuk mempermalukan Fairuz.
Sumber: detik.com l Editor: Jandri
Komentar Anda :