Disdik Pekanbaru Realisasikan Marger Sekolah, Dari 38 Menjadi 18
Kamis, 11 Juli 2019 - 08:47:56 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru merealisasikan program marger (penggabungan) manajemen gedung sekolah komplek.
Dari 38 sekolah dijadikan 18 sekolah. "Jadi kita sudah lakukan marger terhadap sekolah dalam komplek, itu dilakukan untuk memudahkan penataan atau memenej sekolah," kata Kadisdik Pekanbaru, H Abdul Jamal, Mpd usai pelantikan 90 Kepsek di Jl kantor Disidik Jl Pattimura, Rabu (10/7/2019).
Dijelaskan Jamal, masih ada sejumlah sekolah yang belum marger, ini tidak dilakukan karena berbagai pertimbangan, misalnya muridnya banyak di masing-masing sekolah itu, lokasi luas dan manajemen sudah bagus.
Namun, untuk sekolah yang dimarger jelas Jamal lagi diutamakan pada sekolah-sekolah yang selama ini menurut pantauan Disdik lingkungan dan penataan sekolah kurang bagus, lantaran ada dugaan kurang seiramanya antara kepala sekolah yang satu dan yang lain di dalam satu komplek tersebut.
"Kita bisa menilai, jika muncul persoalan dalam satu komplek kadang diduga karena adanya dua kepsek sama-sama memiliki kebijakan, akhirnya penataan sekolah kurang seirama," katanya.
Jamal menjelasakan, pengalamannya saat meninjau salah satu sekolah dalam satu komplek, sampah berserakan, dan ada persoalan lain juga. Ketika ditanya mengapa sampah begitu, kepala sekolah yang satunya bilang, itu karena sampah dari sekolah sebelah itu (salah satu dalam satu komplek-red), kalau beginikan repot," ungkapnya.
Iamenyebut salah satu sekolah di marger di Jl Pepaya (belakang kantor Wako) dan yang tidak marger di Jl Imam Munandar.
Langkah dari memargerkan sekolah ini lanjut Jamal, kepsek dalam satu komplek dipindahkan salah satunya ke sekolah lain. Artinya, tidak ada lagi dua kepala sekolah dalam satu komplek itu. Sedangkan soal penggunaan gedung sekola atau ruang belajar siswa tidak diotak atik, termasuk guru dan murid juga tidak keluar dari komplek itu.
"Sesungguhnya tidak ada berobah, ini dilakukan untuk mengefektifkan begiatan belajar mengajar (KBM). Jadi, tidak membuat bingung. Program KBM juga akan berjalan lebih efisien karena diatur dalam satu kepemimpinan yang sama. Secara teknis diserahkan kepada kepala sekolah yang menjabat itu," katanya.
Jamal berharap ke depan, penataan dan manajemen sekolah harus lebih baik. Adapun soal kekurangan ruang belajar atau gedung sekolah, Pemko Pekanbaru akan terus berupaya dengan kemampuan anggaran secara bertahap membangu ruang kelas baru (RKB) atau gedung sekolah baru.
"Memang kita masih butuh gedung sekolah seiring dengan bertambahnya tiap tahun usia sekolah," pungkasnya. [chr]
Komentar Anda :