TP4D Kejari Meranti Sarankan Proyek Peningkatan Jalan Kedabu Rapat Sendaur Dihentikan
Minggu, 07 Juli 2019 - 09:47:56 WIB
SULUHRIAU,Meranti- Proyek peningkatan jalan desa Kedabu Rapat -Sendaur, Kecamatan Ransang persisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diminta dihentikan.
Proyek yang dikerjakan PT Andam Dewilestari itu diminta dihentikan oleh Tim TP4D Kejaksan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Proyek yang dibiayai melalui APBD Meranti tahun 2019 dengan biaya Rp13.547.380.000,00 itu perlu dihentikan karena karena lokasi yang dikerjakan tidak sesuai dari usulan awal, tepatnya di ruas jalan Desa Bina Sempian- Sendaur.
"Kita sudah senyarankan pengerjaan penikatan jalan tersebut di hentikan," kata Ketua TP4D Kejaksaan Kasi Intel Zea Ulfa, melalui anggotanya Robby Prasetya, Kamis (4/7/2019).
Dikatakan, Tim TP4D kejaksaan Kabupaten Kepulauan Meranti menyarankan agar perkerjaan penikatan jalan tersebut tidak dilanjutkan sebelum persolan tersebut selesai.
"Kita sudah turun ke lapangan, dan kita juga sudah menyarakan agar perkerjaan dihentikan, dan meminta pihak terkait untuk menyelesaikan persolan tersebut,"Kata Robby.
Ditambahkan, sebelum masalah tersebut lebih jauh dan dapat merugikan negara yang masuk ke dalam persolan hukum. "Tapi itu kembali kepada mereka mau mendengar saran kita atau tetap mau melanjukanya," Tutup Robby. [tmy]
Komentar Anda :