BNN Riau Musnahkan Narkotika Seharga Rp1 Miliar dari Bandar Sudah Lama Diincar
Selasa, 02 Juli 2019 - 14:34:48 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan 1 kilogram sabu-sabu dan 3.033 bukti ekstasi, Selasa (2/7/2019).
Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh BNNP Riau pada 16 Juni 2019 lalu.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun, mengatakan bahwa narkoba yang dimusnahkan tersebut bernilai ekonomis lebih dari Rp 1 miliar di pasaran.
Dalam kasus ini, ada lima tersangka yang diamankan dalam operasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan pada Ahad (16/6/2019) lalu, pukul 22.00 WIB di salah satu rumah di Umban Sari. Saat dilakukan penangkapan, tersangka bernama Adek ternyata sedang bersama kekasih gelapnya yang sudah bersuami.
"Tersangka ini sudah lama kita incar. Ia terkenal licin dan sering gonta ganti pasangan," kata Haldun.
Saat rumahnya digrebek, kedua tersangka tersebut berusaha kabur. Namun teman wanitanya berhasil ditangkap, dan bandar malam itu berhasil kabur.
"Kita juga melakukan penggeladahan di rumahnya dan menemukan barang haram yang disembunyikan di atas loteng," jelas Haldun.
Pengejaran terhadap Bandar ini terus dilakukan. Keesokan harinya, keberadaan Adek berhasil diketahui yang bersembunyi di rumah temannya. Saat ditangkap di salah satu mess di Umban Sari, tersangka dilindungi oleh temannya. Untuk itu, ketiga temannya itu juga turut diamankan.
"Saat dikembangkan, ternyata ketiga temannya juga kaki tangan Adek dalam mengedarkan narkoba," pungkas Haldun. [rls,han]
Komentar Anda :