Wabub Natuna Tandatangani MoU Penyelamatan Aset Daerah dari Penyelewengan
Sabtu, 29 Juni 2019 - 05:38:12 WIB
SULUHRIAU, Natuna- Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti ikut Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MuO) antara Gubernur/ Bupati Walikota Se Propinsi Kepulauan Riau dengan pejabat Direktorat Jenderal (dirjen) Pajak Kementrian Keuangan RI.
MoU ini berkaitan dengan optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah dan dengan Badan Pertanahan Nasional tentang kerjasama Bidang Pertanahan.
Acara ini digelar di Aula Wan Seri Beni Gedung Istana Kota Piring, komplek Gedung Pemerintahan Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kamis (27/6/2019).
Adapun kesepakatan bersama tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan sekaligus pengamanan asset daerah dengan melibatkan instansi vertical terkait, seperti Kanwil DJP dan BPN.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua KPK, Agus Raharjo, Gubernur Kepri, Ditjen Pajak, Bupati/Wakil Bupati se-Kepri serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang terkait.
Ketua KPK, Agus Raharjo dalam sambutannya berpendapat bahwa,
kesepakatan bersama ini sangat penting bagi para pihak, termasuk pihaknya mengingat salah satu focus program kerja strategis lembaga yang dipimpinnya bertujuan untuk mengupayakan peningkatan pendapatan daerah serta penyelamatan asset daerah dari segala macam tindakan penyelewengan, penyalahgunaan kewenangan serta mencegah kerugian Negara.
Oleh karenanya, Agus berharap bahwa melalui kesempatan ini hendaknya dapat dijadikan sebuah momentum bersama dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sector perpajakan daerah.
Selain itu upaya penyelamatan asset daerah juga hendaknya kembali difokuskan, mengingat begitu banyaknya asset berupa tanah milik daerah yang pengelolaan administrasinya masih belum tertata dan terdata secara menyeluruh.[helim]
Komentar Anda :