Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
Broker Ayam Bakal Disanksi Seumur Hidup Tak Boleh Berdagang
Jumat, 28 Juni 2019 - 17:25:24 WIB

SULUHRIAU- Sanksi tegas telah disiapkan oleh pemerintah untuk para broker alias spekulan, bila terbukti memainkan harga hingga menyebabkan harga ayam potong di pasaran anjlok. Pemerintah sedang menginvestigasi broker nakal dan telah menyiapkan sanksi.


"Kami beri sanksi bermacam-macam, cabut izin, blacklist. Yang jelas, kalau ingin mempermainkan petani, peternak kecil pasti akan kami tindak tegas," kata Menteri Pertanian, Amran Sulaiman di Malang, Jawa Timur, Jumat 28 Juni 2019.

Dia menegaskan, pemerintah melindungi petani kecil tak main-main. Bagi perusahaan atau broker nakal sanksi tegas siap diberikan. Dalam beberapa kasus seperti mafia beras, mafia bawang putih, atau mafia lain, seluruh pelakunya telah disanksi tegas. Dari 800 perusahaan, sudah ada 782 perusahaan yang disanksi.

Amran mencontohkan, kasus yang berkaitan kenaikan harga bawang putih yang mencapai Rp80 per kilogram. Hanya sekira semiggu sejak kasus itu muncul, katanya, pemerintah membereskannya, di antaranya mem-blakclist 50 perusahaan importir bawang putih. "Dan, kami tidak memberikan ruang bisnis lagi di pertanian Indonesia."

Sanksi serupa juga telah disiapkan oleh Kementan bagi broker ayam potong. Bahkan, jika sudah disanksi kemudian mendirikan perusahaan baru, pemerintah bakal memeriksa dokumen lebih ketat dan tak memberikan izin.

"Sanksinya seumur hidup, selamanya tidak akan bisa berbisnis lagi. Jangan coba buat perusahaan baru. Akan aku cek, kita tutup lagi--tidak boleh," ujarnya.

Permainan harga di pasaran oleh para mafia, menurutnya, sangat meresahkan masyarakat, bahkan kecenderungan membunuh ekonomi rakyat. Pemerintah bukan anti dengan pengusaha tapi mengultimatum agar tak menyengsarahkan petani.

"Karena ini jutaan petani yang harus kita lindungi, dan kita harus melindungi mereka. Kasihan petani, mereka saudara kita, janganlah mengambil kesempatan di ruang ekonomi rakyat kecil. Kita juga mendukung pengusaha mendukung semuanya tapi jangan mempermainkan rakyat," katanya.

Tim satgas pangan ke sejumlah daerah untuk menginvestigasi, di antaranya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lampung. Laporan sementara, terjadi disparitas harga ayam di tingkat peternak dan di pasar. Di kalangan peternak kecil, para broker atau perusahaan membeli ayam dengan harga Rp8 ribu hingga Rp10 ribu per kilogram. Namun, harga itu berbanding terbalik dengan di pasaran yang dijual Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.

"Motifnya pasti ingin mengambil keuntungan sebesar-besarnya lewat disparitas harga. Selisihnya 400 persen. Ini kan tidak benar," katanya.

Sumber: Viva.co.id | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat