Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Menunggak Sewa, Tim Yustisi Tertibkan Penyewa Rusunawa Pekanbaru
Rabu, 26 Juni 2019 - 17:33:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Yustisi Pekanbaru menertibkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso, Rabu (26/6/2019).

Tim Yustisi mengeksekusi unit rumah yang ditunggak penyewa selama ini.

Tim yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta didampingi Bhabin Kamtibmas sebelum bertindak mengecek data penyewa yang menunggak.

Unit yang masih menunggak langsung dibongkar dan tim mengganti kunci dengan yang baru. Ada 80 kepala keluarga yang menempati unit Rusunawa. Beberapa penghuni ada yang menunggak selama 5 bulan.

Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160 tahun 2015, biaya atau tarif sewa rusunawa tersebut ditetapkan sebesar Rp175.000 hingga Rp275.000 per bulan di luar listrik.

Di lantai 1, sewa yang ditetapkan sebesar Rp275 ribu, di lantai 2 penghuni dibebankan sebesar Rp250 ribu. Sedangkan di lantai 3 penghuni harus bayar sebesar Rp200 ribu dan lantai 4 sebesar Rp175 ribu.

Plt Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Pekanbaru, Afrizal Zakir mengatakan, eksekusi dilakukan sudah sesuai aturan. Tim Yustisi juga sudah berkoordinasi untuk melakukan penertiban.

"Menunggaknya itu bervariasi. Ada yang nunggak 1 bulan, ada 2 bulan, ada 3 bulan dan ada yang belum bayar sama sekali," ujarnya.

Ia merinci, di lantai 1 itu ada 5 KK yang menunggak, di lantai 2 ada 11 KK, sedangkan di lantai 3 ada 7 KK dan lantai 4 ada 11 KK. Saat penertiban berlangsung, ada 3 KK yang mau membayar melalui Bank Riau Kepri.

"Perkembangan tadi dalam proses ada penghuni, mereka bayar. Sehingga tidak kita tindak. Tindakan di sini kita mengganti kunci unit," jelasnya.

Pihaknya masih menunggu penghuni melunasi tunggakan. Jika tidak juga dibayar, barang-barang mereka akan dikeluarkan dan dititipkan di Satpol PP Pekanbaru.

"Kita tunggu mereka, jika tidak datang akan kita kosongkan. Barang-barang akan kita amankan di Satpol. Kalau mereka mau menghuni lagi, mereka harus membayar tunggakannya," jelasnya.

Kebid Ops Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, sebanyak 80 personel diturunkan atau sebanyak tiga pleton. Tugas Satpol PP menjaga akses penghuni agar tidak bisa masuk ke unit yang di tempati.

Ia mengatakan, tindakan ini merupakan lanjutan kegiatan di bulan puasa. Tindak tegas dilakukan kata dia, lantaran penghuni tidak juga membayar sewa hingga batas yang ditentukan.

"Sudah ada batas waktu penyelesaian, yaitu tanggal 19 Juni. Hari ini jika memang masih mau menghuni di Rusunawa mereka harus lunasi. Namun nyatanya nggak, jadi kita tertibkan, akses dia masuk ke rumah itu," pungkasnya. [han]





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat