Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Hukrim
Laporkan Suporter PSPS Curva Nord ke Polisi,
Gubri Syamsuar: Seumur Hidup Baru Kali Ini Saya Dihina Seperti Itu
Selasa, 25 Juni 2019 - 21:26:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas dengan melaporkan suporter PSPS Riau, Curva Nord, terkait dengan yel-yel yang diteriakkan dengan kata-kata menghina Gubernur Riau Syamsuar.

Yel-yel Curva Nord usai laga antara PSPS melawan PSMS Medan akhir pekan lalu dinilai sangat tidak pantas karena disamakan dengan binatang.

Perintah melaporkan suporter fanatik PSPS Riau tersebut, langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, yang baru pulang dari Thailand, dan mengambil sikap tegas dengan menempuh jalur hukum penghinaan dirinya, Selasa (25/6/2019), melalui Biro Hukum Setdparov Riau.

“Baru kali ini seumur hidup saya, ada orang yang mengubah saya dengan kata-kata binatang. Dan ini tidak bisa saya terima, dan laporan itu memang saya yang nyuruh,” tegas Gubri, Selasa (25/6/2019) di Kantor Gubernur Riau.

Gubri menegaskan, ini pelajaran bagi suporter agar tidak melakukan hal yang sama terhadap orangtua lagi. Dan cukup bagi dirinya saja yang mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya dari suporter.

Sejauh ini ia tidak pernah menerima perlakuan yang dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi alasan mereka menghina dirinya dengan ucapan binatang.

“Awak pulak yang disalahkan, jadi biarkan penegak hukum yang menyelesaikannya. Itukan sesuai dengan koridor hukum, cukup saya yang kenak jangan sampai ada yang lain kenak,” katanya.

“Mudah betul mereka bilang orang anjing, nanti semua orang mengatakan anjing marahlah orang. Biar sajalah mereka menerimanya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita ini berada di tanah Melayu yang bermarwah, harus saling menghargai,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Karo Hukum Pemprov Riau, Nelly Wardani, melalui Kepala Sub Litigasi Pemprov Riau Yan Dharmadi, Selasa (25/6/2019) siang, memebenarkan gubernur yang memerintah agar melaporkan suporter Riau tersebut. Dalam aduan ini, pihaknya melaporkan Dolly Sandafic, selaku koordinator masa aksi Suporter PSPS Riau. Sesuai Pasal 315 KUHP pidana tentang penghinaan ringan.

“Sesuai arahan pimpinan, hari ini kita sudah membuat pengaduan ke Polda Riau. Kita berharap pengaduan di proses lebih lanjut,” ungkap Yan Dharmadi.

Dijelaskannya, pihaknya mengadukan pihak terkait Pasal 27 ayat 3 tidak ada delik penghinaan. Namun, karena tidak masuk, maka diarahkan ke kasus pidana. Pihaknya masih tahap pemeriksaan awal. Untuk proses selanjutnya akan ditindaklanjuti beberapa hari kedepan yakni paling lama 10 hari.

“Kami awalnya melaporkan penghinaan ini terkait kasus ITE ke Ditreskrimsus Polda Riau. Namun, oleh penyidik diarahkan melapor ke Ditreskrimum Polda Riau. Dan dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau ini, terpantau di rekaman video YouTube,” ungkapnya.

“Untuk tahapan selanjutnya, nantinya pihaknya akan dipanggil pemeriksaan BAP pokok permasalahan. Dalam beberapa hari kedepan kita akan dipanggil untuk di BAP,” jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai penyelesian secara kekeluargaan karana pihak Curva Nord sudah menyatakan permintaan maaf saat audiensi dengan Wakil Gubernur Riau, Yan Dharmadi menegaskan semua tergantung Gubernur karena gubernur yang minta untuk dilaporkan.

“Kalau itu nanti tergantung gubernur karena permintaan maaf belum pada dirinya, tapi dengan Wakil Gubernur,” tutupnya.

Curva Nord Siapkan 15 Pengacara

Menyikapi soal laporan hukum tersebut, salah satu Anggota Curva Nord, Isan, mengatakan bahwa hal tersebut tidak begitu ditanggapi karena Curva Nord sudah melakukan hearing dengan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

"Kita sudah sampaikan keinginan kita untuk PSPS, termasuk permohonan maaf secara langsung atas sikap-sikap yang kita lakukan," ujar Isan pada Selasa (25/6/2019).

Namun demikian, pihak Curva Nord sendiri juga telah bersiap jika harus menempuh jalur hukum. Isan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 15 orang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru.

"Pada dasarnya apapun yang disampaikan media di sana, kita tetap menanggapinya dengan kepala dingin. Tapi kita tetap bersiap untuk menempuh jalur hukum," kata Isan.

Isan berharap apapun masalah yang terjadi pada Curva Nord bisa segera selesai. Selain itu ia juga ingin apa saja yang menjadi perjuangan pecinta sepak bola di Riau bisa terwujud segera.

Editor: Jandri | Sumber: Cakaplah






 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat