Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Daerah
Terkait 80 Ton Timah Pernah Dititip di Desa Topang, Ini Kata Dinas ESDM Provinsi Riau
Sabtu, 25 Mei 2019 - 14:23:03 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Terkait 80 ton Timah Batangan hasil Produksi PT Wahana Perkit Jaya (WPJ) di Desa Topang Kabupaten Kepulauan Meranti yang pernah di titip tahun 2014 lalu, mendapat tanggapan dari  pihak DESDM Provinsi Riau.

Seperti yang dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Energi Dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Riau M Ridwan, terkait persolan 80 ton timah hasil produksi PT Wahana Perkit Jaya (WPJ) di Topang tahun 2014 lalu yang dikabarkan telah diekspor dan dilebur ulang di Bangka, kewenagannya masih ada di pemkab Kepulauan Meranti.

"Pada tahun 2014 lalu pada saat PT WPJ saat beroperasi di Desa Topang sebenarnya masih wewenang Pemeintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Karna di sana ada Kepala Dinas DESDM, dan tentunya izin juga dikeluarkan oleh Bupati sesuai UU Nomor 23 tentang pemerintah daerah yang terbit pada tahun 2014." jelas M Ridwan kepada media via telepon Kamis (23/5/2019) lalu.

Ridwan mengarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan  Bupati Kepulauan Meranti atau H.Herman selaku Kepala Dinas DESDM dikabupaten Meranti saat itu.

"Untuk lebih jelasnya tanya saja langsung sama Bupati kepulauan Meranti atau pak H. Herman, saat itu Herman Kadis DESDM Meranti, dia yang lebih mengetahui persoalan Itu." jelasnya.

Dikatakan Ridwan, wewenang Provinsi Riau hanya persoalan izin untuk wilayah Provinsi Riau, sedangkan di Meranti tersebut terdapat terbagi 2 wilayahnya, yaitu Wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

"Dengan terbagi dua wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, kami di Provinsi Riau hanya menangani izin sesuai wilayah, jadi seperti diketahui Semelter yang berada di Desa Topang tersebut milik PT.Wahana Perkit Jaya (WPJ) dan WPJ juga masih aktif, untuk lebih akurat langsung tanya sama Manajer PT.WPJ tersebut." kata Ridwan.

"PT Timah saat ini adalah perusahaan BUMN yang izinya dikeluarkan oleh pemerintah pusat." tambahnya.

Disingung mengenai penerimaan negara, yang bersumber dari pembayaran royalti ekspor timah sesuai dalam peraturan tata niaga dan ketentuan ekspor timah yang dihasilkan PT WPJ pada tahun 2014 sebanyak 80 ton Meranti sebagai penghasil Timah, Ridwan mengatakan, apabila melaksanakan penambangan di daerahnya, Meranti tetap mendapakan royalti.

"Karna menambang di Desa Topang, Meranti tetap dapat royalti, yang jelas apa pun yang terjadi saat ini di PT.WPJ hasilnya sudah di ambil alih oleh PT.Timah Kundur, kita dari provinsi sudah menyerahkan sejak tahun 2016, dan saya juga tidak begitu paham tentang produksi di Meranti," kata Ridwan Lagi.

Ridwan menambahkan, masalah ini sempat dimediasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan BPK menyarankan timah tersebut di kembalikan ke Bupati Kepulauan Meranti.

"Walaupun diserahkan tentunya tidak mungkin timah tersebut dibiarkan begitu saja, maka dengan solusi timah tersebut tetap dipakai oleh Prusahan PT.Timah Kundur, kita sebenarnya tidak miliki kewenangan, kita hanya memfasilitasi sebagai penengah antara PT.WPJ dan PT.Timah Kundur Kepulauan Riau terkait tumpang tindih izin saat itu," pungkas Ridwan.


Sementara itu, pihak-pihak terkait lainnya yang dianggap juga tahu mengenai persoalan ini masih sulit ditemui. Apalagi mengingat kontribusi ekspor timah cukup signifikan.

Pernah Dititip Tahun 2014

Seperti diberitakan sebelumnya, Pada sekitar tahun 2014 ada puluhan ton timah ditipkan PT WPJ di Desa Topang Meranti.

Menurut pengakuan Kepala Desa Topang Kecamatan Ransang Kabupaten Syamsuharto, sebelumnya, dulu ada timah puluhan ton dititip di desanya. Menurut Syamsuharto, ada lebih kurang 80 ton timah batangan dititip PT Wahana Perkit Jaya (WPJ), lalu sekitar tahun 2017 sudah diambil oleh perusahan tersebut.

Menariknya cerita kades ini, lantaran munculnya dugaan beberapa pihak, bahwa puluhan ton timah batangan itu raib. Bahkan dikaitkan soal boleh atau tidaknya timah itu diekspor pihak perusahaan WPJ.

Kepala Desa Topang itu mengatakan, timah batangan tersebut dititipkan di gudang di pelabuhan lantaran saat itu ada perubahan dalam izin ekspor, yang mana izin ekspor itu harus memiliki satu izin (ekspor batangan maupun soldier,red).

Namun, menurut Kades Syamsuharto, puluhan ton timah batangan siap ekspor itu diambil dan dibawa oleh PT WPJ ke Cerebon dan sudah dileburkan di Bangka.

"Sudah diambil pihak perusahaan, dan sudah dilebur di Bangka, kata Syamsuharto di Selatpanjang, Sabtu akhir pekan lalu (13/4/2019) lalu.

Secara lisan katanya pihak perusahaan memberi tahu, tapi desa tidak memberikan rekomindasi. "Untuk lebih jelasnya perihal ini tanya sama pak camat dan pak Herman saat itu sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) mereka juga mengetahui hal itu," katanya. 

Yang pasti perusahaan tersebut kata Syamsharto tidak beraktivitas lagi atau sudah berhenti beropearsi di wilayah itu. Saat ini yang beroperasi perusahaan Timah Kundur.

Sementara itu, Koordinator PT WPJ yang beroprasi di wilayah Desa Topang, Fazul ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, bawah hasil timah batangan produksi Smelter di Topang tidak hilang melainkan di ekspor.

"Timah 80 ton sisa produksi itu sudah di ekspor, saat itu kita mengolah sendiri, kapal sendiri, menjual sendiri, dan mengekspor sendiri," ungkap Faizul, Kamis (25/4/2019) malam.

Namun saat disinggung mengenai pernyataan kepala desa bahwa timah tersebut tidak diekspor melainkan dibawa ke Cirebon untuk dileburkan dan diduga akan dijual dengan merek dagang yang baru, Faizul mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

"Kalau hal itu saya tidak bisa menjelaskan dan memberi keterangan, karena saya hanya perkerja sebagai pengawas," pungkasnya. [tmy]

 







 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat