Polisi Cokok Pelaku Narkoba Diduga Manfaatkan Kos-Kosan di Selatpanjang
Senin, 20 Mei 2019 - 10:17:43 WIB
SULUHRIAU- Meranti- Kos-kosan di Meranti diduga marak dijadikan tempat peredaran narkoba, seperti beberapa waktu lalu dikabarkan adanya penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di kost Jempol di Kota Selatpanjang.
Dari inforamasi berdar, penangkapan itu terjadi sekitar sepekan yang lalu. Pihak Sat Narkoba Polres Meranti menangkap dua wanita bersama satu pria.
Ketika di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Meranti Iptu Darmanto yang disampaikan KBO Sat Narkoba Polres Meranti Ipda Rahmad Wahyudi, SH membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar sepekan yang lalu mereka ditangkap, ketiga diduga pelaku diamankan lantaran kedapatan sedang memakai Narkoba jenis sabu-sabu di kost Jempol Selatpanjang, " ungkapnya Wahyudi saat dikonfirmasi lewat Pesan WhatsApp, Ahad, (19/5/2019) malam.
"Dari penangkapan itu, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan di Kaca saja berserta alat hisap (Bong). Saat ini diduga pelaku masih di Proses lebih lanjut," tambah Wahyudi.(rls/tmy)
Komentar Anda :