Bawaslu Meranti Terus Dalami Dugaan Politik Uang Caleg PD
Kamis, 16 Mei 2019 - 07:11:24 WIB
SULUHRIAU,Meranti- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terus dalami kasus dugaan pelangaran tindak pidana pemilu 2019 berupa dugaan Money Politic (politik uang) yang diduga dilakukan oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari daerah pemilihan (Dapil 4).
"Hingga saat masih terus berlanjut (didalami) penyelidikannya," ujar Ketua Bawanslu Syamsurizal Kepada media ini saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019) melalui WhatshApp.
Kasus ini mencuat pada tanggal 30 April 2019 lalu, dimana Bawaslu Merantimenerima laporan dari salah satu Warga atas dugaan pelanggaran Pemilu (Maney Politik) yang dilakukan salah satu Caleg Dapil IV dari partai Demokrat yang berinisial D, dengan tanda bukti laporan Nomor:01/LP/PL/Cam.Merbau/04.12/IV/2019.
Ketua Bawanslu Syamsurizal menambahkan, dugaan politik uang yang dilakukan salah satu Caleg Partai Demokrat (PD) Berinisial DS itu masih dalam Penyelidikan, serta pemanggilan Saksi, dan hingga kini pihak terlapor telah dipanggil oleh Bawanslu untuk diminta keterangan dan memeriksa beberapa Saksi.
"Ya persoaalan tersebut masih dalam peroses Penyelidikan serta memanggil beberapa Saksi, dan Terlapor juga sudah kami Panggil pada hari selasa 14/05/2019 untuk diminta Klarifikasi," katanya.
Kata Syamsurizal lagi saat ini pihak masih menangani 2 kasus dugaan tindak pidana pemilu.
"Saat ini kami masih menangani 2 kasus, pertama kasus anak diduga disuruh Mencoblos 2 kali dengan mengunakan C.6 orang lain kedua kasus dugaan money pPolitic yang dilakukan Salah satu Caleg Dapil IV PD, dan kedua kasus ini masih dilanjutkan sampai selesai," jelasnya.
Sedangkan untuk kasus salah satu oknum caleg DPRD Meranti berinisial EY dari partai PAN dapil IV yang dilaporkan oleh warga desa lukit Sabtu (20/4/2019) lalu, sudah dihentikan oleh Gakkumdu, karena laporan tersebut tidak terpenuhi unsur," tutupnya (tmy)
Komentar Anda :