Selasa, 18 Agustus 2026 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu | Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah | Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi | Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
 
 
☰ Peristiwa
Kakek 63 Tahun di Bengkalis Sodmi Anak Laki-laki Bawah Umur
Selasa, 14 Mei 2019 - 13:40:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang kakek berusia 63 tahun di Bengkalis Riau mencabuli anak laki-laki di bawah umur.

Modusnya si anak dijanjikan bekerja di kandangan babi miliknya. Alih-alih justru melakukan penyimpangan seks pada anak usia 12 tahun.

Pelaku berinisial Un boleh dibilang sudah renta. Ia tinggal di Desa Tengganu, Kecamatan Pinggir Bengkalis.

Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. "Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah dilaporkan langsung oleh orang tua korban," katanya. 

Dijelaskan, pencabulan dilakukan pelaku diketahui orang tua korban pada Rabu (3/5/2019) lalu.  Tersangka datang ke rumah korban dengan modus mengajaknya bekerja, sempat menemui orangtua korban meminta izin ingin membawa anak mereka membantu bekerja dikandang babi miliknya.

Karena sudah biasa bekerja dengan tersangka orang tua korban pun mengizinkan. Namun, pada hari itu, orangtua korban merasa curiga, pasalnya hingga petang korban dengan tersangka belum juga pulang.

Kemudian menyusul ke tempat mereka bekerja. Setelah menemukan korban dan tersangka, orangtua korban langsung membawa korban pulang. Sebelum pulang sang kakek sempat menyerahkan uang sebagai upah kerja di depan orangtua korban.

"Saat dibawa pulang korban terlihat berbeda. Orangtua korban merasa curiga langsung menanyakan kepada korban apa yang dialaminya. Dan korban akhirnya mengakui bahwa telah dicabuli tersangka. "Bahkan pengakuan korban sudah 10 kali dicabuli di hari yang berbeda dengan cara hisap alat kelamin," terang Kompol Ernis.

Tidak terima dengan perbuatan cabul itu, orangtua korban melaporkan pelaku ke Polsek Pinggir.

Berdasarkan laporan ini Polsek Pinggir langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Pinggir untuk proses penyidikan lebih lanjut.  "Sejak tanggal 8 Mei 2019 kemarin tersangka sudah kita amankan. Saat ini dalam penahanan Polsek Pinggir," tambah Kapolsek.

Polsek Pinggir sudah memeriksa sejumlah saksi dari perkara ini. Serta beberapa ahli seperti ahli Psikologi juga sudah dimintai keterangan.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpada Pemberdayaan Perumpuan dan anak (P2TP2A) Bengkalis.  

Kakek sebagai pelaku itu, akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 junto ayat 2 junto Pasal 76 huruf  e Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam dengan pidana penjara 15 tahun. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
  • Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
  • Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Rumah di Bukit Payung, Polisi Kampar Amankan 4 Pengedar Sabu
    02 Ketua RT/RW Diberi HP, Nanti Warga Urus Surat Sistim Digitalisasi, tak Perlu Bolak-balik ke Kantor Lurah
    03 Hadapi Potensi Bencana, BPBDPK Riau Rapatkan Barisan Damkar se-Provinsi
    04 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    05 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    06 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    07 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    08 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    09 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    10 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    11 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    12 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    13 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    14 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    15 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    16 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    17 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    18 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    19 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    20 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    21 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    22 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat