Senin, 23 September 2024 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati | KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024 | Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024 | Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka? | Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024 | Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau
 
 
☰ Daerah
Kakek 63 Tahun di Bengkalis Sodmi Anak Laki-laki Bawah Umur
Selasa, 14 Mei 2019 - 13:40:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Seorang kakek berusia 63 tahun di Bengkalis Riau mencabuli anak laki-laki di bawah umur.

Modusnya si anak dijanjikan bekerja di kandangan babi miliknya. Alih-alih justru melakukan penyimpangan seks pada anak usia 12 tahun.

Pelaku berinisial Un boleh dibilang sudah renta. Ia tinggal di Desa Tengganu, Kecamatan Pinggir Bengkalis.

Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. "Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah dilaporkan langsung oleh orang tua korban," katanya. 

Dijelaskan, pencabulan dilakukan pelaku diketahui orang tua korban pada Rabu (3/5/2019) lalu.  Tersangka datang ke rumah korban dengan modus mengajaknya bekerja, sempat menemui orangtua korban meminta izin ingin membawa anak mereka membantu bekerja dikandang babi miliknya.

Karena sudah biasa bekerja dengan tersangka orang tua korban pun mengizinkan. Namun, pada hari itu, orangtua korban merasa curiga, pasalnya hingga petang korban dengan tersangka belum juga pulang.

Kemudian menyusul ke tempat mereka bekerja. Setelah menemukan korban dan tersangka, orangtua korban langsung membawa korban pulang. Sebelum pulang sang kakek sempat menyerahkan uang sebagai upah kerja di depan orangtua korban.

"Saat dibawa pulang korban terlihat berbeda. Orangtua korban merasa curiga langsung menanyakan kepada korban apa yang dialaminya. Dan korban akhirnya mengakui bahwa telah dicabuli tersangka. "Bahkan pengakuan korban sudah 10 kali dicabuli di hari yang berbeda dengan cara hisap alat kelamin," terang Kompol Ernis.

Tidak terima dengan perbuatan cabul itu, orangtua korban melaporkan pelaku ke Polsek Pinggir.

Berdasarkan laporan ini Polsek Pinggir langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Pinggir untuk proses penyidikan lebih lanjut.  "Sejak tanggal 8 Mei 2019 kemarin tersangka sudah kita amankan. Saat ini dalam penahanan Polsek Pinggir," tambah Kapolsek.

Polsek Pinggir sudah memeriksa sejumlah saksi dari perkara ini. Serta beberapa ahli seperti ahli Psikologi juga sudah dimintai keterangan.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpada Pemberdayaan Perumpuan dan anak (P2TP2A) Bengkalis.  

Kakek sebagai pelaku itu, akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 junto ayat 2 junto Pasal 76 huruf  e Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam dengan pidana penjara 15 tahun. [las]




 
Berita Lainnya :
  • Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
  • KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
  • Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
  • Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Memenuhi Syarat, KPU Kampar Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati- Wakil Bupati
    02 KPU Riau Tetapkan 4.827.022 DPT Pilgub 2024
    03 Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    04 Calon Peserta Pilkada Ditetapkan, Enam Kepala Daerah Kabupaten/Kota Dijabat Pjs, Siapa Saja Mereka?
    05 Ditetapkan KPU, Lima Paslon Wako-Wawako Pekanbaru Sah Maju di Pilwako 2024
    06 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    07 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    08 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    09 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    10 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    11 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    12 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    13 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    14 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    15 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    16 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    17 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    18 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    19 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    20 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    21 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    22 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat