Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Sosial Budaya
Ponpes Mambaul Hikam Tetap Teruskan Tradisi Tarawih Kilat
Kamis, 09 Mei 2019 - 10:42:37 WIB

SULUHRIAU- Pelaksanaan tarawih kilat di sebuah pondok pesantren di Blitar sempat mengundang polemik.  Namun menurut MUI, salat 23 rakaat yang hanya dilakukan selama 10 menit itu tetap memenuhi rukun dan syarat salat.

Tradisi tarawih kilat terjaga dengan baik di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Ponpes itu berdiri sejak tahun 1901 oleh Alm KH Abdul Ghofur.

Pengasuh pondok KH Dliya'uddin Azzamzammi mengatakan, tradisi salat tarawih cepat itu sudah berlangsung selama satu abad lebih. Yakni sejak sang kakek menjadi pengasuh ponpes tersebut.

"Alasannya, saat itu banyak warga yang enggan ikut salat tarawih karena siangnya bekerja sehingga badannya capek dan penat. Sehingga dengan tarawih cepat ini, membuat para jamaah menjadi tertarik untuk datang ke masjid dan ikut melaksanakan shalat tarawih," kata Dliya'uddin kepada detikcom, Rabu (8/5/2019).

Meski dilakukan dengan sangat cepat, Dliya'uddin yakin tarawih di Ponpes Mambaul Hikam tidak mengurangi rukun atau syarat shalat. Atau keluar dari syariat hukum Islam.

"Karena tuma'ninah dalam sholat adalah, adanya waktu jeda untuk kita melafalkan Subhanallah. Baik secara lisan maupun dalam hati," tambahnya.

Tarawih kilat tersebut menarik perhatian Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Utusan khusus kemudian didatangkan ke ponpes tersebut. Setelah melihat dan mempelajari langsung tarawih kilat ini, Kemenag dan MUI menyatakan pelaksanaan salat sunah tersebut tidak menyalahi rukun dan syarat sahnya salat.

"Kami kaji bersama-sama. Kebetulan saya sendiri yang mengantarkan tim khusus dari Jakarta untuk melihat langsung tarawih kilat. Dan memang, itu tidak umum terjadi. Namun tetap sah dan tidak menyalahi kaidah salat," kata Humas MUI Kabupaten Blitar Jamil Mashadi pada detikcom di kantornya Jalan A Yani Kota Blitar, Kamis (9/5/2019).

Jamil menambahkan, salat tarawih kilat itu memang terkesan aneh. Gerakannya sangat cepat. Kemudian bacaan-bacaan salat pun dibacakan dengan ritme yang sangat cepat. Menurut Jamil itu bentuk keberagaman dalam beragama. Islam sebagai rahmatan lil alamin memberikan kesempatan untuk berijtihad.

"Dan salat tarawih kilat itu merupakan ijtihad Kiai Abdul Gofur yang kebetulan mursid tarekat. Salat sebagai bentuk penghambaan, interaksi kita pada Allah mempunyai tempat istimewa di mata para tasawuf. Sehingga beliau memandang salat tarawih sebagai sarana bagaimana kawulo benar-benar mencurahkan lahir bathinnya semata-mata untuk berinteraksi kepada Allah. Gak sempat tolah-toleh istilahnya," beber Jamil.

Menurut Jamil, di zaman seperti itu salah satu kesalahan umat yakni menjadi juri atas ibadah dan perilaku orang lain. Padahal ketika salat semata-mata karena Allah, sifatnya sangat pribadi.  "Ijtihad itu perlu kita hormati karena pelaksanaannya khusus. Dzuriyah (anak turun) Kiai Abdul Gofur juga tidak mendakwahkan ini ke umum. Namun semata mata nguri-nguri apa yang sudah dirintis pendahulunya. Dan dalam tradisi pondok ini sebuah keharusan," ujar Jamil lebih lanjut.

Apa yang dipaparkan MUI diakui dirasakan seorang jamaah, Suhari. Baginya, ikut salat tarawih kilat di Ponpes Mambaul Hikam justru membutuhkan persiapan mental tersendiri.

"Alhamdulillah esensinya salat saya bisa menikmati. Memang secara fisik cepat, tapi hati tetap tertata. Makanya kalau mau salat tarawih di sini harus dipersiapkan hati. Saya mau salat cepat. Ya gak usah tolah-toleh sudah," pungkasnya.

Sumber: detik.com | Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat